Hukum & Kriminal

Mantan Sekretaris Daerah Tambrauw Serahkan Satu Unit Mobil

×

Mantan Sekretaris Daerah Tambrauw Serahkan Satu Unit Mobil

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kejaksaan Negeri Sorong kembali menertibkan satu unit kendaraan roda empat dari mantan Sekretaris Daerah Tambrauw, Amri Masri.

Sebelumnya kami mengundang lima orang dari Kabupaten Tambrauw untuk menyerahkan kendaraan yang masih dikuasai. Namun, yang datang memenuhi undang kami hanya tiga orang.

” Mantan Sekda sudah menyerahkan, tapi yang dua orang lagi, yakni ahli waris almarhum Omo Aritonang dan ahli waris Melky Sedek Mambeauw belum,” kata Kasi Datun, I Putu Gede Dharma Putra, Selasa sore (07/09’2021).

Gede menambahkan, selain dua orang yang datang tapi belum menyerahkan, yaitu mantan Kepala Bappeda Tambrauw Petrus Kasihiuw dan ahli waris almarhum Cosmas Baru.

Gede pun membenarkan bahwa Senin kemarin pihaknya bersama tiga orang yang di undang melalukan negosiasi. Nah, tadi mantan sekda sudah menyerahkan ke kami.

Kendaraan roda empat yang diserahkan ke kami dalam kondisi bagus. Sementara dua kendaraan yang akan akan diserahkan lagi tidak bisa jalan.

Sebenarnya, tadi ahli waris almarhum Omo Aritonang minta kepada kami mengambil mobil, hanya saja masih terkendala personil datun yang sangat sibuk dengan kegiatan, di tambah mobil derek belum ada. Di samping itu kondisi hujan,” ujarnya.

Lebih lanjut Gede menyampaikan, sejauh ini, sudah 15 SKK yang masuk dari Pemkab Tambrauw ke Kejari Sorong. Jumlah total kendaraan roda empat yang sudah ditertibkan sebanyak 7 unit.

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri Sorong telah menertibkan 16 kendaraan roda empat dari mantan pejabat, ahli waris bahkan pejabat aktif kabupaten Sorong Selatan.

Kebanyakan dari kendaraan roda empat yang ditertibkan dalam kondisi rusah berat. Bahkan ada yang tak bisa jalan.

Meski demikian, pemkab Sorsel telah meminta pihak KPKNL melakukan penaksiran harga, yang selanjutnya kendaraan tersebut di lelang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.