Hukum & Kriminal

Kapolres Sorong Kota: Demo Mahasiswa Di Gedung DPRD Kota Sorong Ditunggangi Kelompok Perusuh

×

Kapolres Sorong Kota: Demo Mahasiswa Di Gedung DPRD Kota Sorong Ditunggangi Kelompok Perusuh

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co- Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, yang dilakukan oleh mahasiswa di Kota Sorong, Jumat (09/10/2020) berakhir ricuh. Sekitar 275 personil aparat keamanan yang sejak awal mengawalnya jalannya demonstrasi terpaksa mengambil tindakan tegas, membubarkan massa.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkoordinasi dengan koordinator demo, meminta agar kegiatan demo penolakan UU Cipta Kerja dilakukan secara damai, tidak anarkis.

Namun, pada saat kami bersama sejumlah perwakilan mahasiswa hendak melakukan koordinasi dan negosiasi dengan DPRD Kota Sorong, massa tiba-tiba bergerak hendak masuk ke dalam gedung DPRD. Personil polisi dan brimob kemudian melakukan tindakan, dengan mendorong ratusan massa hingga keluar gedung DPRD Kota Sorong.

Pagar betis personil brimob di depan jalan masuk menuju gedung DPRD Kota Sorong.

Diakui Kapolres, terjadi pelemparan batu terhadap kaca-kaca dan pagar gedung kantor DPRD Kota Sorong.

Untuk tindakan lebih lanjut, kami akan memanggil koordinator aksi guna dimintai keterangan. Dari awal Polres Sorong Kota sama sekali tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Pelaksanaan Aksi. Karena pengajuannya sehari menjelang pelaksaan demostrasi. Seharusnya pemberitahuan tersebut disampaikan tiga hari sebelumnya.

Apalagi di masa pandemi covid-19 begini, kami sudah memyampaikan agar tidak melakukan kegiatan berkumpul. Meski demikian mereka tetap menolak, terpaksa kami mengawal jalannya aksi. Namun, di tengah perjalanan menjadi rusuh karena ditunggangi kelompok perusuh.

Mobil wafer cannon dan ratusan personil aparat keamanan berupaya memukul mundur massa untuk tidak mendekat ke gedung DPRD Kota Sorong.

Kami sejak awal sudah mengimventarisir pihak-pihak mana saja yang masuk menunggangi kegiatan aksi penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kota Sorong,” ujar Kapolres Sorong Kota.

Meskipun telah mengamankan beberapa orang pelempar kaca gedung DPRD Kota Sorong. Aksi anarkis yanh dilakukan massa tidak menimbulkan korban jiwa, baik dari aparat keamanan maupun massa yang berdemo. Beberapa orang yang diamankan akan kami mintai keterangan.

Pasca kericuhan, aparat keamanan masih akan ditempatkan di sekitar gedung DPRD Kota Sorong guna melakukan pengamanan,” kata Kapolres Ary Nyoto Setiawan.[jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.