SORONG,sorongraya.co- Setelah kurang lebih 3 bulan proses pekerjaan bangunan rumah sosial Yayasan Atap Senja Papua (YASEPA), Minggu (11/10/2020), Anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Abdullah Garam meresmikan rumah harapan bagi masa depan yatim piatu, janda dan jompo di Kota Sorong.
Anggota DPRD Provinsi Papua Barat yang juga Ketua DPW PKB Papua Barat, Abdullah Gazam mengatakan, alhamdulillah hari ini, Minggu tanggal 11 Oktober 2020 berlokasi di Jalan Malibela Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur telah diresmikan bangunan tersebut ditandai dengan pembukaan selubung papan nama dan pemotongan pita.
Banyak yang bertanya mengapa sekelas rumah singgah atau rumah sosial saja dibuat semewah itu, saya mengatakan bahwa masyarakat marginal pun layak tinggal di tempat yang mewah, bukan saja para pejabat dan pengusaha kaya raya yang bisa tinggal di rumah yang layak. Namun, anak yatim piatu, orang tua jompo dan para janda yang sudah tidak produktif lagi layak mendapatkan tempat yang terhormat dan bermartabat,” ujarnya.
Pembangunan rumah harapan ini sebagai wujud implementasi pelaksanaan UUD 1945, Pasal 34, yang kalau dicerna dengan hati nurani kita dari ayat 1 hingga 4, dapat ditarik kesimpulan bahwa negara dalam hal ini termasuk kita semua yang memiliki kemampuan berkewajiban ikut serta mewujudkan cita–cita bangsa yang tertuang dalam sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Walaupun demikian, pada kenyataanya, sejauh ini negara belum mampu sepenuhnya merealisasikan amanah dari pasal 34 UUD 1945 tersebut.
Masih banyak fakir miskin, anak yatim piatu, masyarakat lemah yang tidak mampu, belum diberikan perilaku yang baik selayaknya warga Indonesia. Karenanya, bangunan kecil ini sekiranya bisa menghadirkan rasa adil dan layak bagi saudara-saudaraku yang berada di Kota Sorong Papua Barat,” ungkap alumnus STAIN Sorong ini.(tri)