Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Rekomendasi Panwas, Tujuh Anggota KPPS Diberhentikan

×

Rekomendasi Panwas, Tujuh Anggota KPPS Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi
Example 468x60

SORONG, sorongraya.co – Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Panwas Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, akhirnya Ketujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang terlibat partai politik diberhentikan.

Ketua Bawaslu Kota Sorong, Abdul Kadir Kelosan mengatakan bahwa ketujuh orang anggota KPPS tersebut telah diberhentikan oleh Panitia Pemilihan Distrik Malaimsimsa.

Kata Kadir Panwas Distrik Malaimsimsa telah memberikan rekomendasi kepada PPD untuk segera melakukan pergantian terhadap tujuh anggota KPPS tersebut, karena statu mereka masih terdafta di partai politik.

“Saya sudah terima lapora dari distrik bahwa Sudah direkomendasikan oleh Panwas Distrik agar segera diganti anggota KPPS yang terlibat parpol,” tutur Aldy kepada sorongraya.co melalui telepon ini. Minggu, 17 November 2024.

Untuk menciptakan Pilkada yang damai Aldy mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran Pilkada yang terjadi ditengah masyarakat. Seperti kampanye ujaran kebencian, maupun money politik.

“Kita inginkan Pilkada ini aman dan damai, jika ada kejadian yang berpotensi melanggaran aturan tahapan Pilkada, harap dilaporkan kepada Panwaslu ataupun langsung datang ke kantor Bawaslu Kota Sorong,” tutur Aldy.

Sebelumya, Panwas Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong menerima laporan adanya dua anggota KPPS yang terdaftar sebagai anggota Partai Politik. Namun setelah ditelusuri oleh Panwas Distrik Malaimsimsa, ternyata ada tujuh anggota KPPS.

Ketujuh anggota KPPS itu tersebar di beberapa TPS di kelurahan Klagete, Distrik Malaimsimsa.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.