SORONG,sorongraya.co- Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Alfian Mambrasar (40) meninggal dunia diketahui bernama Kima Msen (26).
Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polresta Sorong Kota. Kompol Indra Gunawan. Jumat, 17 Nopember 2023.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol Indra Gunawan menjelaskan, hari Kamis, tanggal 16 Nopember 2023, sekitar pukul 20.30 WIT bertempat di depan warung kopi (warkop) lampu merah km 10 Jalan Basuki Rahmat telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
” Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Alfian Mambrasar, warga kompleks perumahan Residen Kota Sorong,” ujarnya.
Indra membeberkan, kronologis kejadian bermula pada saat korban dan pelaku beradu mulut hingga kemudian pelaku mengejar korban sambil memegang sebilah parang sehingga korban melarikan diri menuju lapak-lapak penjual pisang goreng keju tepatnya depan warung kopi samping ruko Borobudur.
Pada saat korban berada dalam lapak penjual pisang goreng keju korban terjatuh kemudian pelaku melakukan pembacokan secara berulang kali menggunakan sebilah parang. Korban berusaha berdiri namun tersungkur ke lantai.
” Korban mencoba melarikan diri namun pelaku terus menganiaya korban menggunakan sebilah parang,” kata Indra.
Ia menambahkan, warga sekitar atau penjual yang berada di lapak memberikan bantuan dengan melempari pelaku dengan barang yang ada di sekitar lapak jualan.
” Sekitar pukul 20.40 WIT piket SPKT Polsek Sorong Timur menerima laporan terkait permasalahan dimaksud. Kemudian pukul 20.50 WIT piket SPKT Polsek Sortim yang dipimpin Pawas Polsek Sorong Timur tiba di TKP mengamankan pelaku beserta korban,” ukarnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, korban yang mengalami luka dilarikan ke RS Sele Be Solu pukul 21.00 WIT. Pihak RS Sele Be Solu pun langsung melakukan observasi, akan tetapi nyawa korban tidak dapat tertolong. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.15 WIT.