Ilustrasi
Hukum & Kriminal Metro Uncategorized

Diduga Seleksi Panwas di Maybrat Sarat Kecurangan

Bagikan ini:

SORONG. sorongraya.co – Proses seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat distrik di Kabupaten Maybrat diduga sarat kecurangan.

Salah satu peserta seleksi anggota Panwaslu asal Distrik Ayamaru, Jeremias Salossa mengaku kecewa dengan proses perekrutan yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten Maybrat. Menurutnya panitia seleksi dinilai tidak memenuhi aturan Undang-undang.

“Tahap pertama saya sudah lengkapi berkas sesuai yang diminta oleh Panwas, dan tahap kedua yaitu tes tertulis saya mendapatkan nilai terbaik tapi kenapa nama saya tidak diumumkan untuk ikut tes selanjutnya,” keta Jeremias kepada sorongraya.co. belum lama ini.

Jeremias menilai tim seleksi yang diketuai oleh Aries Naa selaku Ketua Panwas Maybrat dan juga merangkap devisi Sumber Daya telah melanggar aturan, bahkan diduga terjadi sistem nepotisme, bahkan ketua Panwas Maybrat diduga memalsukan tanda tangan dua komisioner panwas yang tidak berada di tempat.

“Sesuai yang saya ikuti ketua panwas melakukan rekayasa tanda tangan dari dua anggota panwas yang lain, yaitu Emanuel Tahrin, ST (Divisi penindakan pelanggaran) dan Sostenes Kambuaya SE (Devisi penindakan pelanggaran dan Devisi Pengawasan), karena mereka berdua tidak ikut dalam pleno tersebut, lalu dari mana ketua panwas bisa mendapatkan tanda tangan dari kedua Devisi yang tidak hadir untuk mengesahkan hasil pleno tersebut, itu sah atau tidak,” tegas Jeremias.

Selaku komisi pengawas pemilu harusnya Panwas bersikap independen termasuk dalam menyeleksi dan merekrut anggota panwas tingkat distrik.

“Hasil yang diumumkan pasca tes tertulis yang melalui domain Panwas kan harus memenuhi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu: Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada -asas sebagaimana dimaksud,” tutur Jeremias.

Dia bersama sejumlah rekannya meminta kepada Panwas Provinsi Papua Barat untuk segera melakukan peninjauan kembali terhadap hasil tes yang dilakukan oleh seorang secara sendiri dengan mengatasnamakan institusi panwas kabupaten maybrat.

“Kami meminta agar tes wawancara agar dipending dulu, dibentuk tim terpadu internal penwaslu provinsi untuk segera mengambil alih masalah ini. Kami punya bukti kuat untuk hal ini,” tegas Jeremias.

Ketua Panwas Maybrat, Aries Naa yang dimintai tanggapan oleh wartawan sorongraya.co terkait tudingan tersebut enggan memberikan komentar.

Sementara ketua Bawaslu Papua Barat, Alfredo Ngabelubun yang diwawancarai sorongraya.co mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun untuk mengetahui secara pasti tim Bawaslu Provinsi Papua Barat akan berkunjung ke Maybrat untuk mengecek secara langsung.

“Kita belum tau masalahnya, tapi nanti kita juga akan berkunjung ke Maybrat dan melihat secara langsung masalahnya, ada tim yang akan ke Maybrat,” tutur Alfredo. [dwi]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.