SORONG,sorongraya.co-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Menanggapi putusan tersebut, PKB Papua Barat Daya menegaskan sudah siap tanding dalam perhelatan pemilu 2024 sejak awal, baik itu sistem pemilu porposional tertutup maupun terbuka.
“Dari awal kami tekankan, sistem apapun kami siap,” tegas Sekretaris PKB PBD, Albar Muges, Kamis 15 Juni 2023.
Albar Muges mengatakan memang sudah sejak awal mesin partainya mulai dioperasikan dan saat ini hanya tinggal menjemput kemenangan. Apalagi sistem pemilu tetap dilaksanakan seperti periode sebelumnya.
“Seiring putusan MK ini, PKB tinggal menjemput fajar kemenangan,” katanya.
Ia pun optimis PKB dapat meraih kemenangan di Papua Barat Daya, baik itu dari perolehan suara maupun peroleh kursi di seluruh tingkatan parlemen serta dapat menghantarkan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di kursi istana.
Karena, kader PKB sudah membuktikan kerja kongkritnya di tengah masyarakat. Hal tersebut menurutnya akan berefek domino terhadap perolehan suara di pemilu 2024.
“Kerja-kerja yang konkret di lapangan. Otomatis masyarakat akan tau dan memberikan hatinya ke PKB,” ujarnya.
Mantan aktivis PMII Jakarta Selatan ini menilai sebetulnya, semua sistem pemilu memang ada plus minusnya. Namun apa yang sudah dibangun dan berjalan menurutnya jangan lagi dibongkar. Jikalau ada kesalahan, itu yang patut diperbaiki, karena terciptanya demokrasi yang ideal merupakan tanggung jawab bersama.
“Setiap pilihan sistem pemilu pasti ada plus dan minusnya. Pilihan yang sudah berjalan tinggal kita perbaiki. Kita semua anak bangsa punya tanggungjawab untuk melakukan perbaikan tersebut,” pungkas Albar.