Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,MM menyerahkan DIPA Papua 2019 kepada Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa F. Auri di ruangan Sasana Karya kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura. Jumat, 14 Desember 2018. /Foto: Him
Tanah Papua

Wagub Papua Serahkan DIPA 2019 Untuk 29 Kabupaten – Kota

Bagikan ini:

JAYAPURA, sorongraya.co – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,MM, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar Alokasi Dana Desa Tahun 2019 untuk 29 Kabupaten/Kota kepada kepada Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa F. Auri, di Gedung Dok II, Kota Jayapura. Jumat, 14 Desember 2018.

Kepada media Klemen Tinal mengatakan, penyerahan DIPA tahun 2019 ini dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan serta pencairan anggaran di Provinsi Papua dapat lebih baik lagi dari tahun 2018.

“Jadi, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2019 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah. APBN tahun 2019 ini untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan,” ujarnya usai kegiatan.

Menurutnya, dalam APBN tahun 2019, alokasi Belanja Negara untuk Provinsi Papua ditetapkan sebesar Rp 61,99 triliun dengan rincian alokasi belanja kementerian negara, lembaga sebesar Rp 15,11 triliun dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 46,88 triliun.

“Nominal ini meningkat dibandingkan tahun anggaran yang sebelumnya. Peningkatan ini perlu dibarengi dengan peningkatan profesionalisme yang efektivitas juga efisiensi dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Lanjutnya mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, bahwa seluruh aparatur pemerintahan agar mampu menjaga amanah setiap rupiah (anggaran) yang dikumpulkan dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan serta mensejahterakan rakyat.

“Kementerian Negara atau lembaga dapat memulai proses lelang proyek-proyek dan kegiatannya di tahun 2019 setelah menerima DIPA, dan selanjutnya segera dilakukan penandatanganan kontrak dan perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilaksanakan pada awal tahun 2019,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2019 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

“Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun,” pungkasnya. [him]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.