JAYAPURA, sorongraya.co – Pemerintah Provinsi Papua rencananya akan memanggil masyarakat Adat Ohee atas pemalangan yang dilakukan di lokasi pembangunan stadion Papua Bangkit Provinsi Jayapura.
Atas pemalangan tersebut Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis 20 Desember 2018.
Asisten Bidang Pemerintah Sekda Papua, Doren Wakerkwa menyatakan, tanah seluas 62 hektar yang berada di Kampung Harapan, Sentani Jayapura, milik Pemerintah Provinsi Papua, bahkan sudah bersertifikat.
“Tanah di kampung harapan itu ada 62 hektar, 13 hektar dipakai untuk pembangunan stadion (Papua Bangkit-red), dan lahan sisa rencananya akan dibangun Venue Aquatik Istora dan Arena menembak,” kata Doren kepada media. Kamis, 20 Desember 2018.
Menurutnya, pemerintah akan memanggil pemilik hak ulayat Ondoafi, serta kepala Distrik dan Stakeholder untuk menyelesaikan masalah pemalangan tersebut yang akan berlangsung pada Jumat, 21 Desember 2018 di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
“kita akan panggil dan duduk bicara baik-baik dengan masyarakat dorang, agar pembangunan tiga venue PON bisa berjalan lancar dan aman,”ujarnya.
Ia menegaskan jika lahan sisa di kampung harapan selain akan dibangun Venue PON, juga akan dihuni oleh masyarakat. “kita akan cari solusi untuk memindahkan masyarakat yang ada di lokasi pembangunan venue PON. Apakah kita cari rumah BTN atau menyiapkan lahan baru untuk tempat tinggal mereka,” kata dia.
Rakor yang berlangsung dihadiri Plt Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda beserta stafnya, Kanwil BPN Papua, Kementerian PUPR dan pimpinan dan PT. PP dan PT. Waskita Karya. [him]
