Scroll untuk baca artikel
Tanah Papua

Sosialisasi Pemilihan Bakal Calon MRP-PDB Wilayah Kota Sorong

×

Sosialisasi Pemilihan Bakal Calon MRP-PDB Wilayah Kota Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Bertempat di aula SMK YPK Imanuel, Senin, 28 Maret 2023 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sorong menggelar sosialisasi pemilihan bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028 wilayah Kota Sorong.

Penjabat Wali Kota Sorong, George Yarangga saat membuka kegiatan mengatakan, yang paling penting tim seleksi atau panitia pelaksana pemilihan bakal calon MRP harus merepresentasikan Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini menurut Penjabat Wali Kota Sorong perlu diperhatikan sebab akan menjadi tanggungjawab anggota MPR khususnya perwakilan Kota Sorong dalam kepentingan masyarakat Papua untuk mempertajam Perfasi dan Perdasus ketika berada di lembaga tersebut harus sesuai keinginan masyarakat Papua.

Sebagai pemerintah, kami mengharapkan yang akan mewakili Kota Sorong adalah anggota MRP yang memiliki kemampuan lebih, memiliki kualitas, kapasitas dan karya yang benar-benar bisa mendorong apa yang menjadi keinginan masyarakat Papua dalam kultur budaya.

” Anggota MRP akan menjadi lembaga yang kuat dan memberikan masukan, melahiran regulasi, pikiran cerdas dan cemerlang untuk bagaimana mengakomodasikan seluruh kepentingan OAP yang kemudian akan di dorong kepada DPRP dan pemerintah di provinsi PBD yang akan menjadi kepentingan bersama,” ucap Yarangga.

Yarangga menambahkan, MPR harus mempunyai beban tersendiri untuk menggumuli kepentingan orang Papua dan harus memberikan bobot lembaga itu sendiri dalam peningkatan kesejahtarenaan, baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan serta keberpihakan kehidupan sosial masyarakat OAP.

” MPR itu dinilai sebagai lembaga yang sangat hebat memberikan kontribusi bagi Papua khususnya di Kpta Sorong,” tambahnya

Sementara Ketua LMA Malamoi, Silas Ongge Kalami mengatakan, masyarakat adat Papua antusias dalam proses MPR dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.

” Ini kesempatan bagi masyarakat adat untuk menduduki kursi tersebut,” ungkapnya.

Silas berharap, kesbagpol sebelum membuat tata tertib. Harus ada pembekalan sehibgga jangan sampai lima tahun kedepan tidak ada kerja yang terlihat,

” Daerah-daerah yang besar menjadi ancaman bagi penduduk adat asli untuk tersingkirkan,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.