SORONG,sorongraya.co- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong meluncurkan layanan sertipikat elektronik pada Rabu, 19 Juni 2024 di Aston Hotel.
Hal ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.
Sertipikat elektronik menawarkan beberapa keunggulan dibandingkan sertipikat fisik, yakni lebih aman karena sertipikat elektronik dilengkapi dengan fitur keamanan yang canggih, seperti QR Code dan tanda tangan digital, sehingga lebih sulit dipalsukan atau hilang.
Lebih praktis sehingga sertipikat elektronik disimpan secara digital. Tidak perlu khawatir rusak atau hilang dan lebih mudah diakses dengan sertipikat elektronik dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi ATR BPN.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong,Keliopas Fenitiruma mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan inovasi baru untuk masyarakat.
” Saat ini, kami telah menyiapkan 3.136 dokumen sertipikat elektronik dari total 49.475 sertipikat di Kota Sorong,” ujarnya.
Keliopas juga menambahkan bahwa kantor Pertanahan Kota Sorong menjadi salah satu dari 85 kantor di seluruh Indonesia yang telah ditunjuk sebagai kantor layanan sertipikat elektronik.
” Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami dan menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung program pemerintah,” ungkapnya.
Penerapan sertipikat elektronik diharapkan dapat membantu memberantas mafia tanah dan menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM.
Masyarakat diimbau untuk segera beralih ke sertipikat elektronik untuk mendapatkan keamanan dan kemudahan dalam mengurus dokumen pertanahan.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Papua Barat, Jhon W. Aufa mengungkapkan rasa syukurnya atas peluncuran sertipikat elektronik pertama di tanah Papua, yang dimulai di BPN Kota Sorong.
Pemilihan Kota Sorong sebagai lokasi pertama penerapan sertipikat elektronik ini bukan tanpa alasan. Kota Sorong merupakan pintu masuk ke Papua Barat, sehingga menjadikannya lokasi strategis untuk memulai program ini.
Meski demikian, Jhon mengakui adanya beberapa kendala dalam penerapan sertipikat elektronik ini. Salah satunya keterbatasan data.
” Saya mohon dukungan mengingat BPN terbatas terkait data-data,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhony Way dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya mengadopsi teknologi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik, khususnya dalam sektor pertanahan.
Hal ini menurut Penjabat Sekda Papua Barat Daya sangat membahagiakan kita semua.
” Saya menyambut baik langkah-langkah inovatif yang diambil oleh kantor BPN Kota Sorong dalam mengimplementasikan layanan elektronik dan memperkenalkan sertipikat tanah elektronik,” ujarnya.
Jhony Way berpesan, moment ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dalam rangka memperoleh kepastian hukum terhadap hak atas tanah.
Dalam kesempatan itu juga Jhony Way mengajak semua pihak jadikan momentum ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita ke arah pelayanan yang lebih bersih dan transparan, sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan di bidang pertanahan.
Manfaat Sertipikat Elektronik:
1. Meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan.
2. Lebih praktis dan mudah diakses.
3. Mempercepat proses pengurusan dokumen.
4. Membantu memberantas mafia tanah.
5. Menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Cara Mengurus Sertipikat Elektronik:
1. Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Sorong
2. Ajukan permohonan sertipikat elektronik
3. Siapkan dokumen yang diperlukan
4. Bayar biaya sertipikat elektronik
5. Tunggu proses penerbitan sertipikat elektronik.
(IKLAN)