Scroll untuk baca artikel
Tanah Papua

Sanusi Rahaningmas Soroti Program RASTRA di Kota Sorong

×

Sanusi Rahaningmas Soroti Program RASTRA di Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong Menghadiri Kegiatan Reses Anggota DPR Papua Barat, M.Sanusi Rahaningmas

SORONG,sorongraya.co– Anggota DPR Papua Barat, Muhammad Sanusi Rahaningmas,S.Sos.,M.M.,S.Ip menyoroti program beras sejahtera (RASTRA) di Kota Sorong tidak maksimal.

Pasalnya, program beras sejahtera yang dibagi secara gratis menimbulkan polemik ditengah masyarakat akibat dari peruntukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Hal ini disampaikan anggota DPR Papua Barat, M,Sanusi Rahaningmas,S.Sos.,M.M.,S.Ip kepada sorongraya.co melalui press releasenya yang diterima, Senin 2 Juli 2018

Sanusi menjelaskan, persoalan ini timbul dari keluhan masyarakat pada saat reses hari kedua  di Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Minggu 1 Juli 2018 yang dihadiri ratusan warga setempat

Lanjut Sanusi, pada tahun sebelumnya sekitar kurang lebih 50 keluarga yang mendapat bantuan beras dari pemerintah yaitu program Beras Miskin (Raskin) sekalipun mereka harus bayar tetapi dengan harga murah, namun dengan perobahan nama menjadi Beras Sejahtera (Rastra) hanya 15 keluarga yang berhak mendapat berdasarkan data yang diperoleh Ketua RT dari kelurahan setempat.

Reses hari kedua anggota DPR Papua Barat, M.Sanusi Rahaningmas di Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Minggu (/-7/2018)
Reses hari kedua anggota DPR Papua Barat, M.Sanusi Rahaningmas di Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Minggu (/-7/2018)

“Persoalan ini akan saya pertanyakan kepada instansi terkait dalam hal input data yang menjadi dasar pemberian bantuan kepada masyarakat, karena apabila persoalan ini dibiarkan terus maka akan menjadi persoalan serius dan yang akan menjadi korban dan dicaci maki oleh warga adalah Ketua RT bukan pemerintah karena aparat pemerintah terkecil dalam struktur pemerintahan adalah Ketua RT,” Tegas Legislator Papua Barat yang sangat peduli dengan masyarakat itu..

Rahaningmas meminta kepada pemerintah daerah ataupun instansi terkait apabila mengimput data warga harus melibatkan Ketua RT dilingkungan yang datangi, karena seluruh kondisi dalam lingkungan pasti diketahui RT sehingga kedepan tidak terjadi persolan seperti ini.

Jika dalam satu program kerja pemerintah tidak melibatkan Ketua RT terkait input data warga, kenapa diangkat Ketua RT, karena mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah di lingkungan.

“Kalau sudah angkat Ketua RT, tolong hargailah mereka, sekalipun mereka dijanji akan diberi gaji namun hingga kini tidak pernah terlihat tetapi mereka tetap kerja dan mengabdi tanpa pamrih,” ungkap Sanusi. (ken)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.