KOTASORONG,sorongraya.co- Masyarakat Pulau Gag Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa siang, 06 Agustus 2024 menggeruduk kantor Gag Nikel di Jalan Mambruk Kota Sorong.
Masyarakat menuntut royalti sebesar 550 miliar yang belum dibayar oleh PT GAG Nikel sejak tahun 2018 hingga saat ini.
Kuasa hukum masyarakat adat pulau Gag dan pulau Kawei, Fernando Ginuni mendesak pimpinan PT GAG Nikel menyikapi tuntutan dari masyarakat.
” Mereka yang datang ini tidak tahu baca dan tulis. Mereka hanya minta haknya yang sejak 2018 sampai dengan sekarang belum dibayar, bukan songkok dan sejadah,” tegasnya.
Fernando pun meminta tolong kepada pihak PT GAG Nikel bicara baik dan jujur kepada masyarakat. Kira-kira kapan tuntutan masyarakat bisa direalisasikan.
Mantan Kepala Kampung Gag Mudas Umar dalam orasinya menyampaikan, sejak tahun 2018 hingga saat ini PT GAG Nikel belum membayar royalti kepada masyarakat.
” Jika tuntutan masyarakat tidak disikapi oleh PT GAG Nikel dalam 2 minggu kedepan, pihaknya akan membawa massa yang lebih banyak lagi menduduki kantor PT GAG Nikel,” tegasnya.
Sementara perwakilan marga Ayello, Christin Ayello dengan tegas katakan tidak pernah mengambil uang 500 juta dari PT GAG Nikel.
Masyarakat yang ada selalu di bawa ke Jakarta oleh PT GAG Nikel tetapi uang masyarakat sebesar 550 miliar hingga bertambah menjadi 700 miliar sama sekali tidak diketahui oleh masyarakat.
” Yang menjadi hak masyarakat harus dikembalikan oleh PT GAG Nikel,” tegas Christin.
Christin juga menegaskan, masyarakat datang ke kantor PT GAG Nikel hanya untuk meminta haknya.
” Kami yang datang adalah masyarakat asli dari Pulau Gag, meminta hak kami,” tegasnya.
Christin menyebut bahwa PT GAG Nikel itu sudah baik tetapi belum tentu baik bagi masyarakat.
Menanggapi tuntutan masyarakat, perwakilan PT GAG Nikel, Edwin mengatakan jika dirinya tak bisa menjawab tuntutan masyarakat.
Edwin berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan PT GAG Nikel setibanya dari Jakarta.
Sebelumnya, ratusan warga pulau Gag ini lebih dulu mendatangi kantor Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan tuntutan pembayaran royalti dari PT GAG Nikel.
Ratusan warga pulau Gag diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Pertambangan dan ESDM Papua Barat Daya, Suroso.
Usai menerima aspirasi masyarakat, Suroso mengatakan, aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan akan kami lanjutkan ke bapak Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekda Papua Barat Daya.
” Saat ini bapak Gubernur dan Sekda berada di luar daerah. Jika telah berada di Sorong aspirasi ini saya sampaikan,” tutupnya.