Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
MetroTanah Papua

Provinsi PBD akan Sediakan 2 Titik Sumur Bor di Pemukiman Kumuh Kelurahan Klawalu

×

Provinsi PBD akan Sediakan 2 Titik Sumur Bor di Pemukiman Kumuh Kelurahan Klawalu

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pemprov Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelarRapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penataan Kawasan Pemukiman bagi Orang Asli Papua (OAP) di Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis, 25 Mei 2023 tersebut melibatkan seluruh pimpinan OPD.

Hasil Rapat tersebut, Balai PUPR Provinsi Papua Barat belum bisa memberikan kontribusi dalam jangka pendek. Namun, untuk jangka panjang Balai Sungai akan menyediakan sumur bor di 2 titik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Rahman, mengaku, saat rapat telah disepakati yang melakukan intervensi bentuk jangka pendek dan urgent yang dibutuhkan masyarakat.

” Terutama ar bersih dan masalah MCK. Laporan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong menyebut bahwa lahan di lokasi yang akan dibuat sumur bor belum bersertifikat,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Rahman.

Sebelumnya, penilaian yang dilakukan bersama Penjabat Gubernur PBD terdapat satu sumur bor yang dilengkapi dengan tandon air yang merupakan bantuan dari salah satu Yayasan di Dubai. Saat ini kondisinya sudah tidak berfungsi. Nanti, itu akan difokuskan,sehingga ketersediaan air bersih segera dipenuhi.

” Tanggal 29 Mei besok tim provinsi PBD dan kota Sorong akan turun lapangan bersama tim provinsi maupun kota akan turun lapangan melakukan diskusi bersama masyarakat soal kebutuhan apa yang paling mendesak bagi masyarakat,” tambah Rahman.

Rahman menyebut, jangka panjang perumahan warga sekitar akan dibenahi. Jika memang masyarakat sudah punya pelepasan adat, nanti akan dibantu melalui program PTSL untuk dibuatkan sertifikat.

” Seandainya tida punya pelepasan adat maka kita sepakat menyerahkannya kepada pemerintah kota Sorong untuk mengurus legalitas lahan,” ujarnya.

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.