MANOKWARI, sorongraya.co – Terkait kasus pengrusakan sejumlah gedung kantor OPD di Lingkungan perkantoran Gubernur Papua Barat di Puncak Arfai, Jum’at (6/4/2018) kemarin oleh sejumlah mahasiswa, Gubernur, Drs Dominggus Mandacan diminta tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
Ketua DPW Partai Perindo Papua Barat, Marinus Bonepay melalui press releasenya yang diterima sorongraya.co meminta kepada Gubernur Papua Barat untuk mengurung niatnya menempuh jalur hukum terhadap sejumlah oknum mahasiswa dan masyarakat tersebut.
Menurut Marinus, mahasiswa dan masyarakat OAP harus dibina bukan dibinasakan agar karakter generasi muda dibentuk menjadi baik, sehingga kedepan dapat membangun daerah Papua Barat.
“Generasi AOP harus dibina bukan dibinasakan hak mereka termuat jelas dalam Otsus untuk Pendidikan, mereka generasi yang harus dibina itulah karakter mahasiswa yang aktif saat berada di kampus, kalau yang tidak aktif di kampus pada saatnya nanti susah untuk mencari lapangan kerja sendiri” pinta Marinus.
Marinus juga meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat untuk melakukan evaluasi terhadap semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait manejemen pelayanan kepada masyarakat.
Karena akibat dari pelayanan masyarkat yang belum maksimal sehingga berbuntut pada pengrusakan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat. “Masih ada pelayanan yang belum maksimal, atasan berkata A bawahan berkata B, C, D dan seterusnya, saya dukung Bapak Gubernur untuk tidak dibawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya. [ken]