Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Oknum Polisi yang Curi Uang dan Emas Jalani Sidang Dakwaan

×

Oknum Polisi yang Curi Uang dan Emas Jalani Sidang Dakwaan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Oknum polisi yang mencuri uang ratusan juta dan ratusan gram emas, Junaidin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis, 22 Februari 2024.

Sidang yang dipimpin hakim Lutfi Tomu itu mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)

461
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Dalam surat dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zulfikar menjelaskan bahwa terdakwa Junaidin melakukan pencurian uang sebesar 225 juta rupiah dan emas 300 gram milik korban bernama Bambang.

Pencurian dilakukan terdakwa di rumah milik korban di Jalan Malinda KPR Polisi Kota Sorong pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIT.

Terdakwa masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 21.00 WIT di saat rumah korban dalam keadaan sepi. Dengan cara mencungkil pintu dapur menggunakan obeng plat terdakwa lalu masuk ke dalam rumah korban lalu menuju kamar tidur korban mengambil uang 225 juta rupiah dan perhiasan milik istri korban sejumlah kurang lebih 300 gram.

Setelah mengambil uang dan perhiasan milik korban, terdakwa kemudian berangkat ke Kota Makassar untuk melebur emas yang dicurinya. Sayangnya usaha terdakwa sia-sia, pasalnya oknum polisi yang berdinas di Polres Sorong ini keburu ditangkap anggota Resmob Polresta Sorong Kota.

Atas perbuatannya itu, korban yang juga merupakan anggota polri itu mengalami kerugian sekitar 500 juta rupiah.

Terdakwa disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

447
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.