Metro Tanah Papua

Musrenbang Papua Barat Daya Bahas Arah Kebijakan dan Program Pembangunan 2025

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja dan Pembangunan Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 di Vega Hotel Sorong, Senin, 29 April 2024.

Musrenbang ini bertujuan untuk membahas arah kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya dengan menyelaraskan pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad menekankan pentingnya musrenbang sebagai instrumen membuat perencanaan yang matang dan bisa dilaksanakan.

” Jangan sampai kita membuat perencanaan yang tidak bisa dilaksanakan. Perencanaan yang dibuat juga bukan hanya yang biasa-biasa saja, karena kita butuh percepatan,” ujarnya.

Musa’ad menilai, sinergitas antara Kementerian dan Lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sangatlah penting dalam mendukung pembangunan di Papua Barat Daya.

Sementara Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga menyatakan bahwa RKPD 2025 menjadi batu loncatan pertama kebijakan untuk pencapaian program jangka panjang dari provinsi Papua Barat Daya.

” Musrenbang harus dijadikan rujukan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua Barat Daya terutama OAP dengan afirmasi perlindungan. Baik dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan politik,” ujarnya.

Kastorius menambahkan bahwa tujuan Otsus adalah mempercepat proses pembangunan dan pemerataan di berbagai bidang serta mempercepat dan memperluas kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat Papua Barat Daya.

Melihat kondisi Provinsi Papua Barat Daya saat ini, pemerintah pusat harus memberikan perhatian yang sangat khusus.

” Kami di Kemendagri memonitor dan memiliki data beberapa hal yang penting untuk diberikan perhatian,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat target-target indikator yang telah disepakati, baik secara RKPD tingkat nasional maupun tingkat provinsi. Target inilah yang kemudian diturunkan dan disepakati bersama kabupaten/kota melalui diskusi dalam musrenbang.

Musrenbang RKPD dan Otsus 2025 diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama tentang arah kebijakan dan program pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

Hasil musrenbang ini selanjutnya akan menjadi acuan bagi pemdan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.