Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy.
Direktur LP3BH Manokwari, Cristian Warinussy, SH
Tanah Papua

LP3BH Manokwari Minta Gubernur PB Bentuk Komisi Hukum Ad Hoc

Bagikan ini:

MANOKWARI, sorongraya.co – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy, SH minta Gubernur Papua Barat untuk segera mendorong dibentuknya “motor produksi” regulasi perundangan daerah sesuai amanat pasal 32 UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, yaitu Komisi Hukum Ad Hoc.

Pembentukan Komisi Hukum Ad Hoc ini sangat penting dan mendesak saat ini guna membantu peningkatan efektivitas pembentukan dan pelaksanaan hukum di Provinsi Papua Barat berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008.

“Komisi Hukum Ad Hoc yang diatur dalam pasal 32 UU No.21 Tahun 2001 tersebut dapat dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang akan memuat fungsi, tugas, wewenang, bentuk dan susunan keanggotannya serta tentu aspek-aspek keuangannya,” terang Yan kepada sorongraya.co Selasa 2 Juli 2018.

Tugas utama Komisi tersebut adalah membantu Gubernur dan DPR Papua Barat dalam konteks pembentukan dan pelaksanaan hukum di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat sesuai amanat Otsus itu sendiri.

Terbentuknya Komisi ini akan sangat “meringankan” tugas-tugas Gubernur dan DPR Papua Barat dalam konteks perumusan dan pebentukan produk hukum daerah sesuai amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” pungkasnya.

LP3BH dalam minggu ini akan menggelar diskusi kelompok terfokus (focuss group discussion/FGD) untuk membahas rancangan perdasi tentang pembentukan Komisi Hukum Ad Hoc tersebut, guna membantu mendorong raperdasinya kepada Gubernur dan DPR Papua Barat. [moh]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.