SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya menetapkan lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya untuk Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno pada Minggu malam 22 September 2023, di Kantor KPU PBD.
Adapun lima calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya adalah Elisa Kambu dan Ahmad Nausrauw, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw, Joppy O Wayangakau dan Ibrahim Wugaje serta Gabriel Asem dan Lukman Wugaje.
Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu mengatakan, KPU Provinsi Papua Barat Daya telah melakukan Pleno Penetapan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 199/PL.02.2-BA/96/2.1/2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
Selanjutnya Berita Acara tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Barat Daya Nomor : 78 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024.
“Dengan ditetapkanya lima Pasangan Calon tersebut maka selanjutnya akan mengikuti Pengundian Nomor Urut pada tanggal 23 September 2024 serta tahapan selnjutnya,” kata Andarias dalam press releas yang diterima sorongraya.co. Senin 23 September 2024.
Dalam rapat tersebut, kata Andarias ada dua anggota KPU PBD menggunakan hak ingkar/tidak berpendapat terkait bakal calon Gubernur atas nama ELISA KAMBU, yang nota bene ada kesamaan Marga walaupun tidak ada pertalian darah.
Rapat Pleno tersebut dihadiri lima komisioner KPU PBD yaitu, Andarias Kambu, Fatmawati, Jefri Obeth Kambu, Muhammad Gandhi Sirajuddin, dan Alexander Duwit.