SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggujawaban Anggaran Hibah Daerah, yang melibatkan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se Kota Sorong.
Ketua KPU kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya dalam sambutannya mengatakan, Bimtek yang digelar di Sahid Mariat Hotel pada 24 Juli 2024 ini terkait dengan laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024.
Tujuan dilaksanakan Bimtek tersebut adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik dalam pengelolaan keuangan yang professional, terbuka dan bertanggungjawab sehingga laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diterima, harus disampaikan dengan benar dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Balthasar, Bimtek ini dilakukan juga agar PPS dan PPD serta kesektretariatan dapat mengelola anggaran hibah dengan benar, efisien dan efektif.
“Bimtek dilakukan agar PPS, PPD, dan sekretariat dapat mengelola anggaran hibah yang diberikan dengan benar, efisien, dan efektif, sehingga tidak menghadapi masalah hukum di kemudian hari,” tutur Balthasar.
Fadilah, selaku Kasubag Keuangan KPU Kota Sorong dalam laporan panitianya menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pengelolaan hibah tahun 2024.
“Initinya adalah memberikan kesamaan pemahaman kepada PPD dan PPS di Kota Sorong tentang definisi pengelolaan dan bertanggung jawaban anggaran Pilkada pada tahun 2004,” tutur Fadilah.
Selain itu, mewujudkan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dalam rangka penyusunan laporan keuangan sesuai dengan kebijakan standar akuntansi pemerintah, terutama tertib administrasi penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.