Uji Publik DPRD-KPU di Ruang Rapat DPRD Bintuni
Tanah Papua

KPU dan DPRD Bintuni Gelar Uji Publik Pemetaan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019

Bagikan ini:

BINTUNI, sorongraya.co – Rancangan pemetaan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pada Pileg 2019, KPU dan DPRD Teluk Bintuni menggelar uji publik. Bertempat di ruang Komisi A, Simon Dowansiba Ketua DPRD Teluk Bintuni mengatakan, uji publik KPU dengan DPRD ini sendiri bertujuan untuk mendengarkan pendapat serta saran dari wakil rakyat di DPRD untuk menentukan Dapil dan Alokasi kursi

“Masyarakat menginginkan kita pakai aturan pemilu 2014 dan merekomendasikan ke KPU agar kembali ke format dapil dan Alokasi kursi pada Pileg 2014,” Ujar Simon. Bintuni 22 Februari 2018

Sebelumnya KPU juga telah melakukan uji publik bersama pemerintah daerah,  tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemantau pemilu serta media, yang merupakan 5 unsur yang boleh memberikan masukan terkait dapil dan alokasi kursi

Lanjutnya, ini merupakan proses terakhir sebelum rancangan pemetaan dapil dan alokasi kursi dalam Pileg 2019, hasilnya akan diserahkan kepada KPU Provinsi Papua Barat paling lambat tanggal 28 februari 2018, selanjutnya diteruskan ke KPU RI dan diputuskan oleh Komisi 2 DPR RI tentang pembagian Dapil dan alokasi kursi di kabupaten Teluk Bintuni pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang

“Ada 3 opsi dari 7 opsi yang diajukan KPU Teluk Bintuni tentang pemetaan dapil dan alokasi kursi berdasarkan SK Mendagri Tanggal 27 November tentang jumlah distrik, kampung dan jumlah penduduk,”Tuturnya

Rapat Internal yang berlangsung di ruang Komisi A ini dihadiri Ketua KPU Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, Ketua DPRD Simon Dowansiba dan Wakil Ketua I Dan Topan Sarungallo, dihadiri oleh 3 anggota Komisioner KPU serta Perwakilan Anggota DPRD dari ketiga komisi, dan Anggota Panwas akhirnya menyepakati Rekomendasi yang diberikan DPRD kepada KPU untuk kembali menggunakan  aturan dapil dan alokasi kursi Pileg lama tahun 2014 pad pileg 2019 mendatang

Direncanakan akan kembali digelar rapat secara internal bersama seluruh anggota DPRD Teluk Bintuni untuk memutuskan Rekomendasi yang akan diberikan kepada KPU. [mon]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.