SORONG,sorongraya.co– Tak hanya menangani gangguan keamanan, Layanan Call Center 110 Polresta Sorong Kota juga hadir memberikan bantuan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Hal tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) malam. Seorang warga bernama M. Fajril menghubungi Layanan 110 sekitar pukul 20.57 WIT untuk meminta bantuan karena cincin yang terpasang di jarinya tidak dapat dilepas atau kesempitan dan menyebabkan jarinya mengalami pembengkakan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Pamapta 2 Ipda I Putu Gel Gel, S.H., bersama personel piket penjagaan/SPKT. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi di kawasan Pasar Remu, Kompleks Segeri Lorong 3, Kota Sorong.
Setibanya di lokasi, personel bertemu dengan pelapor dan mencoba membantu melepaskan cincin yang masih terpasang di jari tangannya. Namun, cincin tersebut belum dapat dilepaskan karena kondisi jari pelapor sudah mengalami pembengkakan.
Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian memberikan arahan kepada pelapor agar segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat sehingga cincin dapat dilepaskan secara aman oleh tenaga medis.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, mengatakan Layanan 110 merupakan bentuk kehadiran Polri yang siap merespons kebutuhan masyarakat.
“Layanan 110 bukan hanya untuk laporan gangguan kamtibmas. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, kami akan berupaya memberikan respons dan pelayanan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kapolresta.
Respons cepat tersebut menunjukkan komitmen Polresta Sorong Kota untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat.
📞 Butuh bantuan Polisi? Hubungi 110. Gratis, 24 jam, dan siap melayani masyarakat.(***)

















