SORONG,sorongraya.co- Komunitas mama-mama Papua mendesak Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri untuk mengembalikan nama Calon Anggota DPR RI Sofia Maipauw.
Perwakilan komunitas mama-mama Papua, Meryam Isir menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju orang yang tidak berjuang memekarkan Provinsi Papua Barat Daya dicalonkan sebagai anggota DPR RI dari partai PDIP.
” Kami pun tidak setuju orang yang di luar sana datang mencaplok hak politik kami perempuan Papua,” ujar Meryam Isir semalam.
Komunitas perempuan Papua sangat bersyukur bahwa atas perjuangan ibu Megawati Soekarnoputri melahirkan Otonomi Khusus (Otsus) jilid I dan sekarang dilanjitkan dengan Otsus jilid II sehingga Papua ini bisa dilihat.
” Partai PDIP ini sangat luar biasa dalam memerhatikan kebutuhan masyarakat Papua. PDIP telah memekarkan 4 Provinsi baru di tanah Papua,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Mery Isir mengaku bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan dari PDIP yang mengganti nama Sofia Maipauw dengan Sandra Cahya. Padahal ini adalah hak kami selaku perempuan Papua.
” Selama 78 tahun kami hidup di negara ini sangat diperhatikan hingga kmai diberikan kebebasan menjadi provinsi sendiri,” terangnya.
” Kami minta kepada ibu Megawati untuk mengembalikan hak politik perempuan Papua sebab kami telah mengusulkan Sofia Maipauw sebagai caleg DPR RI. Kami tak kenal siapa itu Sandra Cahya,” tambahnya.
Lebih lanjut Mery mengatakan, jika sudah memberikan semuanya lantas kenapa hak politik kami sebagai perempuan Papua diganti dengan orang lain.
” Jika sayang kami, tolong perhatikan hak perempuan Papua,” ucapnya.
Sementara Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie mengaku bahwa Fopera didatangi oleh mama-mama Papua untuk mengungkapkan kekecewaannya karena hak mereka tidak diakomodir oleh PDIP.
” Mama-mama Papua merasa bahwa calon yang mereka ajukan memiliki kemampuan karena sebelumnya sebagai anggota DPD RI,” ujar Yanto Amus Ijie.
Selaku Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya, kami akan memerhatikan aspirasi tersebut. Kami juga konsisten mengawal UU Otsus.
” Otsus ini lahir untuk sejahterakan masyarakat Papua, Otsus lahir karena ada permintaan masyarakat lepas dari NKRI. Makanya, pemerintah memberikan kebijakan Otsus,” ungkapnya.
Kalau hari ini mama-mama Papua hadir disini sudah barang tentu menuntut afirmasi dari pemerintah.
” Hak yang sudah diusulkan tersebut jangan lagi diganti oleh pengurus atau ketua-ketua parpol,” tegas Yanto.
Yanto mengingatkan bahwa Otsus ini milik Orang Asli Papua (OAP). Di dalam Otsus, Orang Asli Papua (OAP) ditempatkan sebagai subyek bukan obyek.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat, mama-mama Papua ini berharap kepada PDIP.
” Kami pun tidak ingin mengintervensi pengurus PDIP tetapi perlu diingat bahwa ibu Sofia Maipauw bersama mama-mama Papua ini telah memperjuangkan hak-hak OAP dan perempuan Papua. Makanya, mereka meminta agar Ibu Sofia Mapauw ditetapkan sebagai calon DPR RI dari unsur perempuan dari wilayah Papua Barat Daya,” bebernya.
Almnus USTJ Jayapura itu meminta agar rekrutmen politik yang dilakukan oleh setiap parpol harus memerhatikan OAP. Apabila keterwakilan OAP belum mememuhi syarat barulah kita mengambil dari luar.
” Sepanjang OAP memenuhi syarat internal partai maka OAP berhak. Itu perintah dari UU Otsus,” kata Yanto.
Yanto tak menampik jika sejarah panjang telah diukir oleh PDIP, yang diawali dengan pelaksanaan Otsus jilid I dan pemekaran provinsi Papua Barat. Semuanya terjadi di era keoemimpinan Megawati sebagai Presiden.
Begitu juga Otsus jilid II yang saat ini telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi selaku kader PDIP.
” Sejarah juga mencatat di era Presiden Jokowi berhasil memekarkan empat provinsi si tanah Papua,” ujarnya.
Yanto menekankan Otsus itu harus ditaati oleh seluruh pimpinan-pimpinan partai politik.
” Kami tidak ingin kursi PDIP di tanah Papua Barat Daya ini tidak ada. Makanya, dalam waktu dekat Fopera dan mama-mama Papua akan mendatangi kantor PDIP meminta agar ibu Sofia Maipauw tetap dicalonkan sebagai caleg DPR RI dati PDIP,” tutupnya.