Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Doly Kurniawan Tanjung.
Tanah Papua

Komisi II Pastikan Dalam Waktu Dekat RUU PBD Disahkan Jadi UU

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Usai bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sorong Raya serta jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Sorong Raya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurniawan Tanjung meninjau langsung kantor persiapan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang ada di kompleks kantor Wali Kota Sorong, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doly Kurniawan Tanjung mengatakan, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) sudah berjalan beberapa bulan terakhir ini di Komisi II.

Inikan merupakan bagian dari rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat. Selama ini kami hanya mendengar pemekaran provinsi Papua Barat Daya sudah cukup lama, makanya saat ini kami sedang menyiapkan pembahasannya untuk dijadikan UU.

Jadi, ini hanya merupakan sebuah proses akhir, proses untuk pematangan saja,” kata Ahmad, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ahmad menilai sebenarnya RDP tadi cukup diwakili oleh Penjabat Gubernur Papua Barat dan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya saja.

Semua yang hadir tadi mendukung dan saya melihat bahwa aspirasi ini sudah cukup bulat dari semua elemen masyarakat.

Karennaya, Ahmad memastikan dalam waktu dekat ini RUU Pemekaran Provinsi PBD sudah bisa di bahas menjadi UU.

” Jika nantinya dalam waktu 2 minggu RUU Pemekaran PBD sudah diparipurnakan dan disahkan menjadi UU akan kita kirim ke pemerintah,” ujarnya.

Ahmad berharap, dengan dimekarkannya provinsi PBD, percepatan pembangunan bisa berjalan di tanah Papua Barat.

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat ada benarnya bahwa pemekaran tidak hanya berhenti di provinsi saja. Pemekaran juga pasti akan diikuti di tingkat kabupaten, kota, distrik dan kelurahan.

” Pemerintah Daerah harus tetap bersatu dan bersinergi dengan masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” kata Ahmad.

Menanggapi kunjungan komisi II DPR RI, ketua tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau mengatakan bahwa dirinya optimis dua minggu kedepan RUU pemekaran provinsi PBD ditetapkan menjadi UU.

Mantan Wali Kota Sorong ini berkata, ketika UU pemekaran provinsi PBD sudah ketuk palu, saya akan minta supaya gedung baru yang ada kompleks pemerintah kota Sorong akan dibersihkan untuk selanjutnya digunakan sebagai kantor Gubernur PBD.

Secara pribadi Lambert Jitmau menyampaikan kebanggaannya karena dapat memekarkan PBD untuk anak-anak generasi selanjutnya yang ada di Sorong Raya.

” Dengan adanya PBD, anak-anak kita jangan tertumpuk di Papua Barat. Semuanya harus berada di Papua Barat Daya,” ujarnya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.