Scroll untuk baca artikel
MetroTanah Papua

Ketua KSPSI Minta Pemerintah Provinsi PBD Aktif Melakukan Pembinaan Bagi Pekerja

×

Ketua KSPSI Minta Pemerintah Provinsi PBD Aktif Melakukan Pembinaan Bagi Pekerja

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Terkait aturan-aturan Ketenagakerjaan yang selalu berubah-ubah dalam waktu yang sangat singkat yakni pada tahun 2019 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan pada akhir November tahun 2020 lahir UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja.

” Pad dasarnya buruh menolak isi Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah harus lebih aktif melaksanakan program pembinaan bagi pekerja dan mendorong perbaikan-perbaikan kepada serikat buruh,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Papua Barat Daya, Muslimin Basir, Senin, 01 Mei 2023.

Muslimin menyebut, makna satu Mei sebagai Hari Buruh Internasional adalah hari buruh berjuang, dimana waktu buruh untuk menyampaikan aspirasi. Namun kali ini Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tidak melakukan hal tersebut.

” Hari ini kami tidak bisa berbuat apa-apa karena saat ini kami sangat memahami situasi objektif yang ada di daerah kita saat ini,” ujarnya.

Basir menambahkan, pihaknya membuat kegiatan terakhir pada tahun 2018 dan 2019. Di tahun 2023 tidak ada kegiatan aspirasi-aspirasi buruh, meskipun sebenarnya ada beberapa aspirasi yang ingin disampaikan untuk perubahan nasib pekerja dan buruh di daerah ini.

” Perlu diketahui bahwa sampai saat ini perlindungan pekerja dan buruh belum maksimal. UMP yang seharusnya menjadi kewajiban dari masing-masing perusahaan hingga saat ini belum bisa dilaksanakan oleh pihak pengusaha, termasuk upah lembur,” tegasnya.

Sementara, Koordinator Wilayah KSPSI Provinsi Papua Barat Daya, Louis Dumatubum berterimakasih kepada pemerintah yang telah meresmikan hari buruh internasional.

Berkaitan dengan hari buruh, tidak ada aksi damai dalam menyampaikan aspirasi mengingat kondiai politik.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Dearah KSPSI, Salim. H Nur berpesan kepada DPC yang terbentuk di berbagai kabupaten di Provinsi Papua maupun Provinsi PBD harus benar-benar menunjukkan kinerja yang baik dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia.

” Kedisiplinn kerja tentunya menjadi persoalan yang dihadapi di perusahaan untuk membawa keuntungan bagi diri mereka sendiri,” ujar Salim.

Salim berharap, semua pekerja dan pengurus yang tersebar harus benar-benar menaati undang-undang yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.