SORONG,sorongraya.co- Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi di buka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terhitung tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Pelaksana tugas Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Rumatiga mengatakan, pendaftaran Bakal Calon (Balon) calon tersebut dibuka mulai hari ini, Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023, bertempat di Luxio Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Fatma menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh Bakal Calon (Balon), termasuk dokumen pengajuan dan administrasi Balon.
Diharapkan, dalam jangka waktu tanggal 01-14 Mei 2023 Partai Politik (Parpol) sudah menyiapkan dokumen dan data-data Balon dengan baik.
” Penyerahan dokumen dalam bentuk digital pada Sistem Pencalonan (Silon) dan hard copy yang diserahkan langsung di sekretariat KPU PBD di Hotel Luxio,” ujar Fatmawati dalam konferensi pers di aula Hotel Luxio, Senin, 01 Mei 2023.
Fatmawati menyebut bahwa yang mengantarkan dokumen dan melakukan pengajuan ke tempat pendaftaran haruslah Ketua DPW Parpol yang didampingi sekretaris, pengurus, LO serta admin Silon.
“Jika ketua dan sekretaris tidak hadir atau berhalangan, penyerahan dokumen dapat diwakili oleh pengurus parpol. Yang jelas dokumen tersebut ditandatangani oleh ketua dan sekretaris,” ujarnya.
Fatmawati menambahkan, yang datang mewakili ketua dan sekretaris parpol harus endapatkan surat kuasa.
Meski pendaftaran balon DPR RI dan DPD RI Dapil Papua Barat Daya telah dibuka, belum ada satu pun partai politik yang datang mendaftar.