MANOKWARI, sorongraya.co– Kebijakan Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiuw,M.T terkait penyelesaian sengketa tanah adat mendapat apresiasi dari ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor,S.IP.
Dalam keterangan persnya yang diterima sorongraya.co Sabtu 4 Agustus 2018, Paul Finsen Mayor menegaskan, “Kami Para Pimpinan Adat di Wilayah III Doberay Kepala Burung mengapresiasi Kebijaksanaan dari anak adat kami Petrus Kasihiuw yg juga adalah Bupati Bintuni, untuk mengambil inisiatif penyelesaian tapal batas melalui musyawarah adat atau tikar adat guna menyelesaikan Tapal Batas Tanah adat antara Suku Mbaham Matta ( Fak-fak )dan Suku Irarutu ( bintuni)” kata Mayor.
Menurut Finsen tindakan Bupati Bintuni patut diapresiasi sebab dengn cepat mengambil sikap untuk sesegera mungkin duduk bersama di rumah adat dalam rangka menyelesaikn tapal batas Tanah Adat Teluk Bintuni dan Fakfak.
Paul juga mengatakan, pernyataan ketua dewan adat Mbaham Matta, Sirzet Gwas-gwas harus dilihat itu sebagai bagian dari tindakan penyelamatan dan perlindungan terhadap hak-hak adat mereka.
“Jadi semua pihak baik para kepala suku di Bintuni dan pemda pun wajib memaklumi tindakan beliau. saya pikir bapak Sirzet orang tua kita semua, nanti duduk secara adat di rumah adat baru atur baik secara adat intinya semua baik. kita semua keluarga dan kita semua anak adat yang menjaga keharmonisan kita sebagai manusia adat semenjak turun temurun” pesan Finsen.
Dia berharap rencana musyawarah adat pada tanggal 10 agustus 2018 untuk membahas tapal Batas Tanah adat agar mendapatkan solusi terbaik bagi kedua bela pihak, DAP Wilayah III Doberay tetap mendukung.[ken]