SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong secara resmi menetapkan 20 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye kepada calon wali kota dan wakil wali kota sorong.
20 lokasi pemasangan APK calon kepala daerah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Sorong Nomor 108 Tahun 2024 tertanggal 25 September 2024, dengan merujuk pada surat keputusan Wali Kota Sorong nomor : 100.3.3.3/48/2024 tentang penetapan lokasi kampanye dan lokasi pemasangan APK pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong tahun 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Sorong, Hasan Lessy mengatakan 20 titik lokasi pemasangan APK itu tersebar di 10 distrik dan 15 Kelurahan se-Kota Sorong.
Distrik Sorong Barat yaitu Kelurahan Rufei di Jln. Diponegoro (Depan pagar tembok reklamasi Ex Pasar Boswesen Rufei), kemudian Jln. D.I. Panjaitan (Depan sebelah jalan pasar modern rufei), sementara kelurahan Klawasi satu titik Jln. D.D. Yan Mamoribo (depan Eks Pos Polisi pembantu Rufei).
Distrik Maladumes : Kelurahan Tampa Garam yaitu sepanjang jalan utama dari Tampa Garam sampai di Saoka.
Distrik Sorong Kepulauan : Kelurahan Kampung Baru titik pasang APK di Eks Gedung Iriano Bakti Pelabuhan Doom dan Kelurahan Duum Barat yaitu lapangan sepak bola Doom.
Sedangkan Distrik Sorong : Kelurahan Remu di Lapangan SPG YPK Remu.
Sementara Distrik Sorong Kota : Kelurahan Kampung Baru dua titik berlokasi di Reklamasi Pantai Dofior Tembok Berlin dan Jalan. Basuki Rahmat Km. 8 sampai 18.
Selanjutnya Distrik Sorong Utara : Kelurahan Sawagumu di Simpang Lima Gunung Jufri Km. 10 masuk, Kelurahan Malanu di Perempatan Jalan Arteri Malanu, Kelurahan Malasilen di pertigaan KPR Exim Gunung Botak dan Kelurahan Matalamagi di Kompleks Kampung Bugis Km. 10 masuk.
Distrik Sorong Manoi : Kelurahan Klaligi ada dua titik yakni di Tanah Kosong diantara Toko Eka Teknik dan hotel F-Two tepatnya depan rumah makan Dofior dan tanah kosong Eks Kantor KPU (Samping Rumah Sakit Pertamina), Kelurahan Malawei satu titik di Jln. Jenderal Sudirman (Halaman Gedung Olahraga Pancasila).
Kemudian, Kelurahan Remu Selatan tiga titik lokasi pemasangan APK yaitu, depan traffic lihgt (Lampu merah Km. 8), Jln Rumberpon (terminal remu) dan Depan BTN (Toko Krisbow) Km. 8. selain itu Kelurahan klasabi di Jln. Basuki Rahmat (Tanah Kosong antara toko Bone indah dan Budi Luhur Km. 8).
Berdasarkan SK KPU Kota Sorong Nomor 109 Tahun 2024 tanggal 27 September 2024 ditegaskan bahwa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum serta pemasangan alat peraga kampanye sudah dimulai sejak 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
“Pemasangan APK berdasarkan SK KPU Kota Sorong yang sudah ditetapkan,” jelas Hasan Lessy.