Ilustrasi
Ilustrasi
Tanah Papua

Empat Warga Sipil Tewas, LP3BH Desak Komnas HAM RI Turun Tangan

Bagikan ini:

MANOKWARI,sorongraya.co– Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi (penyelidikan) terhadap dugaan tewasnya sekitar empat warga sipil di Mbua dan Yigi,Kabupaten Nduga saat terjadinya operasi  evakuasi jenasah 16 korban eks karyawan PT Istaka  Karya oleh aparat TNI dan Polri tanggal 4 dan 5 Desember 2018 lalu.

“Kami mendesak Komnas HAM untuk segera mengirimkan tim investigasinya ke Kabupaten Nduga-Provinsi Papua sekarang ini. LP3BH sangat tidak sependapat dengan sikap dan prinsip siapapun di Negara Indonesia untuk memilih jalan kekerasan dalam mengatasi kekerasan sebagaimana terjadi Distrik Yigi, Kabupaten Nduga tersebut” kata DirektuR Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy kepada wartawan di Manokwari, Minggu 9 Desember 2018

Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua itu mendesak Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk memberi akses yang seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk dapat melakukan investigasi pelanggaran HAM yang Berat di Mbua dan Yigi, Kabupaten Nduga

Sesuai laporan yang diterima LP3BH dari masyarakat bahwa keempat warga sipil tersebut diduga tewas karena adanya tindakan aparat TNI dan Polri saat melakukan evakuasi 16 jenasah para korban eks karyawan PT.Istaka Karya yang diduga keras akibat tindakan kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

“Saya mendapat asumsi kuat berdasarkan data lapangan yang setiap saat oleh kontak person LP3BH di Wamena dan Jayapura bahwa dugaan terjadinya kejahatan kemanusiaan (crime against humanity) sebagaimana diatur di di dalam Pasal 7, 8 dan 9 dari Undang Undang No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM”ujarnya.

Dia juga mendesak Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk segera dapat meminta akses dari Pemerintah Indonesia guna mengirim para Pelapor Khusus (Special Rapporteur) bidang Pembunuhan Kilat (extra ordinary crime), serta bidang bidang Anti Penyiksaan (torture) ke Nduga,Papua, sekaligus mengingatkan Presiden Jokowi terkait janjinya untuk memberi akses yang luas bagi kehadiran para jurnalis asing dalam meliput dan memberitakan situasi HAM dan Politik di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Nduga.

“Saya mendesak Presiden Jokowi segera memenuhi janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yamg Berat di Tanah Papua, khususnya di Wasior, Wamena dan Paniai melalui mekanisme nasional yang berlaku di Indonesia berdasarkan UU RI.No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM” jelasnya,[***]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.