MANOKWARI, sorongraya.co – Setelah menetapkan MA, LJS dan RS sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif Pembangunan Gereja Alfa Omega di Kota Sorong, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Santosa, S.Ik mengaku akan memanggil kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Papua Barat.
Kepala BPKAD Papua Barat, Abia Ulu, S.Sos dipanggil Penyidik Tipikor Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gereja fiktif serta endusan DPA 2014 senilai Rp 2,4 trilyun yang diduga fiktif.
Dikabarkan Penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama pekan lalu kepada Abia Ulu untuk dimintai keteranganya sebagai saksi tetapi Ia tak hadir dengan alasan yang tidak jelas.
Surat panggilan kedua juga dilayangkan untuk hadir menghadap penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat pada Kamis besok 15 Maret 2018, jika tidak hadir maka akan menyusul surat panggilan ketiga sekaligus surat perintah membawa atau jemput paksa.
Budi Santosa mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dana gereja fiktif Alfa Omega Sorong ini merupakan pintu masuk untuk mengungkap sejumlah pekerjaan fiktif lainnya.
“Ya, kita masih jajaki tidak hanya masalah proposal gereja fiktif ini saja, karena ada indikasi paket-paket lain yang mungkin punya modus operansi yang sama” ucap Direskrimsus kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa siang 13 Maret 2018.
Jika dikalkulasi anggaran pada DPA Keuangan 2014 Papua Barat senilai Rp 2,9 Trilyun terdapat kerugian Negara akibat proposal gereja fiktif, paket-paket bantuan tidak langsung dan kegiatanya lainnya yang didiuga merugikan Negara.
Ada indikasi modus operansi pemufakan jahat ini diduga sudah berlangsung lama di Pemerintah Provinsi Papua Barat, namun penyidik akan mengungkap secara detail, mulai dari ketiga tersangka korupsi dana gereja fiktif Sorong. [ken]