SORONG, sorongraya.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Syafrudin Sabonama, SH pertanyakan anggaran sebesar Rp 30 miliar yang telah disalurkan ke Dinas Kebersihan Kota Sorong.
Menurutnya, Dinas Kebersihan Kota Sorong tiap tahun menerima anggaran sebesar Rp 30 miliar. Dana tersebut harusnya di ploting sudah sampai kemana.
“Setiap tahun anggaran Dinas kebersihan sudah menerima sebanyak Rp 30 miliar dan Dana sebesar itu harus di ploting sudah sampai mana kegiatan padat karya,” tutur Syafrudin saat mengunjungi pemukiman warga Kompleks Matadewa, RT 03 RW 04 Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi.
Kepala suku Flobamora Kota Sorong ini mengaku jika DPRD Kota Sorong telah menyetujui permintaan uang triliunan rupiah tinggal dibagikan kepada SKPD terkait. “Bukankah Walikota minta uang trinliyun di DPRD Kota kita sudah setujui , tinggal dibagikan kepada Kepala Dinas,” tegasnya.
Syafrudin bersama komunitas pecinta lingkungan mengunjungi Kompleks Mata Dewa karena daerah tersebut tampak tumpukan sampah bagaikan lautan.
Baginya kasus ini merupakan pukulan telak untuk Pemerintah Kota Sorong karena kaitannya dengan jarkon Kota Sorong merupakan Kota Termaju di Papua. Namun hingga saat ini lautan sampah masih ada di Kota Sorong.
“Ini catatan penting untuk Walikota bahwa ketika diberikan mandat untuk menjadi seorang pemimpin, garis koordinasi antara Kepala Daerah dengan stake holder dibawahnya harus dibangun Intensif,“ ujarnya.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan resmi dari Dinas Kebersihan maupun walikota sorong, namun sorongraya.co akan berusaha untuk mengkonfirmasi hal tersebut. [tri]