Hukum & KriminalTanah Papua

Didampingi MRPB, Korban Penembakan Resmi Polisikan Oknum Brimob

×

Didampingi MRPB, Korban Penembakan Resmi Polisikan Oknum Brimob

Sebarkan artikel ini
Ketua MRPB, Maxi Nelson Ahoren Bersama Ketua DAP Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor dan para kepala suku mendapingi korban penembakan, Frans Kbarek membuat LP di Polres Sorong Kota, Senin (18/6/2018)
Ketua MRPB, Maxi Nelson Ahoren Bersama Ketua DAP Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor dan para kepala suku mendapingi korban penembakan, Frans Kbarek membuat LP di Polres Sorong Kota, Senin (18/6/2018)

SORONG,sorongraya.co– Korban dugaan penganiayaan dan penembakan di Jembatan Puri Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Frans Kbarek resmi mempolisikan oknum anggota Detacemen B Satuan Brimob Polda Papua Barat berinisial S, di Polres Sorong Kota, Senin 18 Juni 2018.

Didampingi Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), para kepala suku, dan Direktur Eksekutif LBH Abdi Papua, Elimelek Kaiway yang juga selaku kuasa hukumnya, korban melaporkan oknum brimob dengan nomor LP / 615 / VI / 2018 / Papua Barat / Resort Sorong Kota, Tanggal 18 Juni 2018.

Dalam surat tanda bukti lapor, Waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 12 Juni 2018 sekitar pukul 06.25 WIT. Tempat kejadian di Jalan Perikanan Klademak II Pantai tepatnya di Jembatan Puri Kota Sorong.

Dengan perkara penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP. Penerima laporan atas nama Kepala kepolisian Resor Sorong Kota melalui Kantit SPKT I Aiptu Rudolf R Manurung.

Surat Bukti Tanda Terima Laporan Polisi
Surat Bukti Tanda Terima Laporan Polisi

Ketua MRP Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren,S.E kepada wartawan menegaskan bahwa, pihak tetap mengawal kasus dugaan penganiayaan dan penembakan terhadap anak adat papua yang diduga dilakukan oknum brimob berinisial S itu hingga ke meja hijau.

Sebagai lembaga kultur orang asli papua, MRPB tetap menjalankan tupoksinya menjaga anak-anak asli papua yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

“Setelah kembali dari sini (Sorong) kami akan bentuk Pansus untuk mengawal kasus ini” ucap Maxi Ahoren kepada awak media usai mendampingi Frans Kbarek membuat laporan polisi di Mapolres Sorong Kota, Senin Siang.

Sedangkan anggota Pokja Adat MRP Papua Barat, Yulianus Thebu mengatakan, pansus yang akan dibentuk nanti tugasnya untuk turun ke lapangan, mencari fakta dalam rangka memperkuat data mengawal kasus ini.

Pimpinan dan Anggota MRPB Mendampingi Korban Penembakan membuat LP di Mapolres Sorong Kota, Senin (18/6/2018)
Pimpinan dan Anggota MRPB Mendampingi Korban Penembakan membuat LP di Mapolres Sorong Kota, Senin (18/6/2018)

“Pansus akan turun ke lapangan, bertemu dengan kepala suku besar dari pelaku dan juga korban untuk mendapat informasi, kami akan turun juga ke TKP penembakan untuk melihat langsung” pungkas Thebu.

Sementara kepala suku Imekko mengatakan, dugaan penganiayaan dan penembakan yang telah dilaporkan ke Polres Sorong Kota harus dikawal hingga memiliki kepastian hukum, agar memberikan efek jera bagi oknum penegak hukum.

“Harus diproses hingga memiliki kekuatan hukum tetap supaya ada efek jera bagi aparat untuk tidak sembarangan mengeluarkan tembakan kepada masyarakat sipil” ujarnya.(ken)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.