SORONG,sorongraya.co– Menyikapi penyelidikan kasus dugaan penyeroyokan anggota Detacemen B Satuan Brimob Polda Papua Barat, Briptu Yudhi Yuridis Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) Cabang Sorong angkat bicara.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Sorong, M.Yasin Djamaludin,S.H menegaskan bahwa, semua orang harus diberlakukan sama di mata hukum, karena itu penyidik kepolisian diminta untuk tidak mendiamkan kasus ini.
“Terlepas dari dia oknum kepolisian (Briptu Yudhi Yuridis), karena itu kita menunggu respon dari Polres Sorong Kota untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku dimana salah satunya oknum polisi”Ucap Ketua DPC Peradi Sorong yang juga ketua tim kuasa hukum Briptu Yudhi Yuridis, M. Yasin Djamaludin,S.H kepada sorongraya.co melalui telpon celulernya, Selasa 19 Juni 2018.
Yasin berharap, tidak ada diskriminasi yang dilakukan penyidik dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh oknum anggota polres sorong kota dan sejumlah masyarakat sipil terhadap anggota Brimob Den B Sorong itu.
“Kan kami sudah buat LP di Polres Sorong Kota jadi kalau dugaan tindak pidana sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan maka anggota kesana tangkap orang-orang yang diduga langsung bawa masuk ke sel dan proses” tegas Yasin.
Pengacara kondang ibukota ini menegaskan, untuk kepentingan pembelaan kliennya yang juga merupakan suami dari salah satu anggota Peradi Sorong, pihaknya telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Sekretaris DPC Peradi Sorong, Max Mahare,S.H.
Dari hasil investigasi yang dihimpun tim Peradi, telah ditemukan bukti-bukti kuat calon pelaku pengeroyokan anggota Brimob tersebut. “Korban inikan istrinya anggota PERADI jadi dia minta perlindungan ke kami dan kami berikan perlindungan hukum” ujarnya.
Dia minta agar penyidik Polres Sorong Kota harus professional dan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan ini, supaya menepis kesan bahwa aparat kepolisian tebang pilih dalam menangani perkara pidana.
Dia menambahkan, jika Laporan Polisi (LP) korban tidak ditindaklanjuti maka tim kuasa hukum akan melanjutkan ke jenjang kepolisian yang lebih tinggi untuk mendapat keadilan.
Sementara Kapolres Sorong Kota, AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar,S.IK.,M.H dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono membenarkan kejadian pengeroyokan anggota Brimob oleh oknum Polres Sorong Kota.
“Kan sudah laporan ke Polres Sorong kota ya pasti ditindak lanjuti, bisa ditanyakan beberapa hari lagi oleh pelapor sampai sejauh mana penanganannya, ikuti perkembangan dan monitor, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan”tulis Kabid Humas melalui pesan singkat Whatshapnnya yang diterima media ini, Selasa 19 Juni 2018
Sesuai data yang dihimpun media ini, nasib naas menimpa Briptu Yudi Yuridis yang mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan tubuhnya akibat dikeroyok oleh sejumlah pendukung tim Jerman. Korban dikeroyok dalam acara nonton bareng babak penyisihan antara tim Germany VS Mexico yang digelar di salah satu tempat hiburan malam di kota Sorong, Senin 18 Juni 2018.(ken)