WAISAI. sorongraya.co – Bupati Raja Ampat, H. Abdul Faris Umlati (AFU) secara resmi dikukuhkan menjadi anak adat suku Ambel dan suku Laganyan di Depan Kantor Distrik Kabare, Waigeo Utara Raja Ampat. Kamis 8 Februari 2018.
Acara penobatan AFU sebagai anak adat suku Amdel dan Laganyan berjalan lancar. Sebelum digelar pengukuhan, perwakilan dari tua adat Kabare lebih dulu membacakan asal-usul atau silsilah keturunan Abdul Faris Umlati.
Pada isi sejarah singkatnya, AFU berasal dari keturunan Marga Tamima dan Marga Sonoy Andey suku Ambel. Usai dibacakan silsilah, acara dilanjutkan prosesi adat oleh Bernard Sonoy, Yustus Sonoy dan juga Albert Fiay.
Waktu prosesi acara adat, mereka memasang Topi Cendrawasih melambangkan kekuasaan, kekuatan, tatanan dan budaya, kemudian memberi Parang melambangkan alat untuk pembela diri kelompok terutama suku Ambel dan Laganyan juga Salawaku, alat yang dipakai untuk menangkis berbagai ancaman sebagai anak Mambri, sedangkan Tas Papua melambangkan isi pokok pemikiran.
Ketua LMA Suku Batan Agi, Marindal mengaku acara pengukuhan tersebut hanya suku Ambel dan Laganyan. Sedangkan suku Wawiyai, Kawe dan empat suku besar yang berada di Waigeo Utara belum terlaksana, sembari menunggu digelar acara musyawarah adat secara serentak pada Maret 2018 di Kota Waisai, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
“Kita mau perjelas bahwa, acara pengukuhan tadi siang merupakan internal keluarga. Nanti, setelah keluarga sudah beres maka kita urus satu pulau termasuk empat suku akan masuk. Rencana pada Maret, empat suku besar akan kumpul di Waisai gelar musyawarah besar tapi satu hari sebelumnya, kami akan deklarasi bersama bupati AFU,” jelasnya.
Bupati Raja Ampat AFU mengatakan, dirinya sangat terharu juga bahagia dapat dinobatkan menjadi anak adat suku Ambel dan Laganyan Waigeo Utara. Ia juga tidak menyangka dapat kembali bersama-sama keluarga yang berada di daerah Kabare Waigeo Utara, terlebih khusus keluarga besar suku Ambel dan suku Laganyan yang mediami wilayah pesisir tersebut.
“Ini (pengukuhan,red) untuk mempertegas saya sebagai anak adat bukan anak yang dapat dari pinggiran ataupun mencederai kelompok adat lain. Tetapi keluarga ingin memperjelaskan ke masayarakat garis keturunan bahwa, saya juga anak adat dari dua kesukuan besar Ambel dan Laganyan yang telah mendiami Waigeo Utara”, terang AFU kepada Wartawan.
Lanjutnya, acara pengukuhan suku Amdel dan suku Laganyan tersebut, tidak melibatkan LMA tetapi internal keluarga saja maka orang lain tidak perlu harus berbicara banyak. “Saya juga tidak ingin menuntut hak kesulungan tapi mau membuktikan bahwa saya memiliki darah dari suku besar. Saya juga datang bukan mencari kekuasaan di Raja Ampat”, tegasnya.
Tadi juga sudah dibacakan dan dijelaskan, AFU dilahirkan oleh perempuan asli dari suku besar Ambel di Waigeo Utara. Sehingga saya datang untuk mengikat tali persaudaran keluarga suku besar ini. Saya datang tidak melihat perbedaan agama tetapi melihat saudara-saudaraku ku di Kabare. Saya ingin membuktikan bahwa, AFU lahir dari suku besar Ambel,” tambahnya. [red]