Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi & BisnisMetroTanah Papua

BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Lakalantas

×

BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Lakalantas

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co– Badan Penyelenggarac Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk bagi mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sorong, Pupung Purnama menjelaskan, BPJS Kesehatan berperan sebagai penjamin kedua dalam pembiayaan kasus lakalantas ganda yang bukan merupakan kecelakaan kerja. Penjamin pertama adalah PT Jasa Raharja (Persero) dengan plafon biaya dua puluh juta.

“Jika biaya perawatan melebihi plafon tersebut, barulah BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin,” ujar Pupung.

Pupung menekankan pentingnya bagi peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya selalu aktif.

” Jika terjadi lakalantas, pendamping atau keluarga korban dapat langsung mengurus laporan polisi dan peserta akan tetap dijamin,” terangnya.

BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan fasilitas kesehatan dan lembaga penjaminan lain untuk memastikan kualitas pelayanan bagi peserta JKN yang mengalami lakalantas.

BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi penjaminan lakalantas di fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan aksesibilitas dan ketersediaan pelayanan medis yang cepat serta berkualitas bagi peserta JKN.

Anton, salah satu peserta JKN, menceritakan pengalamannya ketika anaknya yang berusia 14 tahun menjadi korban lakalantas.

” Anak saya langsung dilarikan ke rumah sakit dan ditangani dengan cepat. Setelah mengurus laporan polisi, ternyata kecelakaan yang dialami anak saya termasuk kategori ganda, sehingga pihak rumah sakit menyampaikan yang akan mejamin adalah pihak Jasa Raharja,” kata Anton.

Awalnya Anton sempat bingung, namun setelah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit, dia merasa tenang.

“Alhamdulillah semuanya telah ditangani dengan baik, mulai dari saat masuk, dioperasi dan sampai keluar rumah sakit tidak ada biaya yang dikeluarkan. Sekarang anak saya sudah bisa berjalan dengan normal,” pungkas Anton.

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN, termasuk bagi mereka yang mengalami lakalantas. Peserta JKN diimbau untuk memastikan status kepesertaannya selalu aktif dan segera mengurus laporan polisi jika mengalami lakalantas.

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.