Scroll untuk baca artikel
MetroTanah Papua

Andi Asmuruf akan Mengadukan Pengurus Forum Deklarator PBD ke Polisi

×

Andi Asmuruf akan Mengadukan Pengurus Forum Deklarator PBD ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketua Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.
Example 468x60

Kota Sorong,sorongraya.co- Ketua Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf menyampaikan protes keras terhadap pengurus Forum Deklarator Provinsi Papua Barat Daya yang baru dikukuhkan di Rylich Panorama Hotel rabu kemarin.

Andi Asmuruf menilai bahwa mereka tidak tahu hukum sehingga berani memalsukan nama dan logo forum yang baru dikukuhkan itu.

Forum yang yang telah ada sebelumnya yakni Forum Deklarator Sorong Raya Papua Barat Daya telah tercatag di Kementerian Hukum dan HAM, dengan nomor register AHU-0003151.AH.01.07. tahun 2023.

Tak hanya itu, nama forum dan logo yang digunakan sama persis dengan forum yang dibentuknya. Hanya saja, pada logo, warnanya diganti orange.

” Inikah namanya plagiat atas karya atau hak cipta orang,” kata Andi Asmuruf tadi malam.

Andi Asmuruf mengaku, dirinya tak akan protes jika namanya tidak sama dengan forum yang dibentuknya. Begitu juga dengan logo yang dipakai.

” Silahkan pakai nama lain dan logo lain asal jangan hasil karya orang lain. Itu sama saja plagiat,” tegasnya.

Alumni dati Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta ini menyebut bahwa yang dilakukan pengurus forum itu diindikasi melakukan pemalsuan surat, Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 Ayat (1) dan (2) KUHP.

Karena mereka sudah melanggar hukum maka tindakan yang nantinya saya lakukan yaitu melayangkan pengaduan ke Polresta Sorong Kota dalam waktu dekat.

” Saya serahkan sepenuhnya kepada polisi yang menyelesaikannya,” ujar Andi Asmuruf di ujung telepon.

Andi Asmuruf menambahkan, langkah ini terpaksa saya tempuh mengingat ini berkaitan dengan produk hukum.

” Mana ada dua nama yang sama dipakai untuk satu organisasi. Hal itu sangat tidak mungkin untuk diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andi Asmuruf mengatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Hulum dan HAM Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan sangat jelas.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin forum itu dibentuk sementara forum yang sama telah ada lebih dulu walaupun hanya ada perbedaan di kata Sorong Raya dan Papua Barat Daya.

Senin lalu saya telah berkoordinasi dan diskusi dengan Kanwil Kemenkumham Papua namun jawabannya mereka tetap tidak bisa.

” Harusnya mereka pakai saja nama dan logo lain asal jangan sama dengan yang lebih dulu ada,” ujar alumnus pascasarjana Unhas itu.

Andi Asmuruf juga sangat menyayangkan kehadiran Kepala Badan Keabangpol Provinsi Papua Barat Daya Sellvyana Sangkek yang hadir mengukuhkan pengurus forum deklarator provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Andi Asmuruf, seharusnya Kepala Banda Kesbangpol tidak perlu hadir, dia itu harusnya mengarahkan bukan melegalkan. Paling tidak konfirmasi atau mencari tahu yang sebenarnya.

” Pihak-pihak yang hadir dalam pengukuhan tersebut tetap saya sertakan dalam aduan saya ke polisi,” tegasnya.

Ia menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk nantinya menjadi dasar pengaduan ke polisi.

Sebelumnya, pengurus forum deklarator provinsi Papua Barat Daya masa bhakti 2024-2029 yang dinahkodai Yohanis Naa dikukuhkan oleh kepala badan keabangol Papua Barat Daya. Pengukuhan tersebut digelar di Rylich Panorama Hotel, Rabu, 07 Agustus 2024.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.