Kota Sorong,sorongraya.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalkukan pemindahan dua tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari ke Lapas Sorong, Kamis, 08 Agustus 2024.
Dua tahanan yang dipindahkan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ever Segidifat dan staf Keuangan Setda Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.
Pantauan media sorongraya.co Kedua tahanan KPK itu diterbangkan dari Manokwari ke Sorong dengan menggunakan pesawat komersil. Tiba di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, terdakwa Evert Segidifat dan Maniel Syatfle langsung di bawa ke Lapas Sorong menggunakan mobil tahanan Tipikor Kejaksaan Negeri Sorong.
Usai melakukan pemindahan tahanan, empat personel lembaga Anti Rasuah itu terlihat menyambangi Kejaksaan Negeri Sorong.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Makrun saat ditanya soal pemindahan tahanan mengatakan, itu kewenangannya KPK.
” Kami tidak bisa memberikan jawaban atau penjelasan soal itu,” ujarnya, Kamis, 08 Agustus 2024.
Sementara itu, Kalapas Sorong Yenusi ketika dikimfirmasi belum memberikan jawaban soal pemindahan tahanan tipikor dari lapas Manokwari ke lapas Sorong.