Advokat muda DPC Peradi Sorong, Bhonto Adnan Wally.
Tanah Papua

Advokat Bhonto Adnan Wally Apresiasi Gerak Cepat Polresta Tangkap 2 Pelaku Pembakaran

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Gerak cepat Tim Gabungan Polresta Sorong Kota yang berhasil menangkap 2 pelaku penyiram pertalite dan pembakar Wage Suti diapresiasi advokat muda DPC Peradi Sorong, Bhonto Adnan Wally.

Bhonto pun berharap, para pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Kendati demikian, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum kepada kepolisian.

” Kami hanya membantu mengawalnya hingga kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Sorong,” kata Bhonto.

Bhonto mengingatkan agar masyarakat jeli ketika menerima informasi yang beredar di media sosial. Kita jangan cepat terpancing berita hoax.

” Karena sudah terjadi, makanya saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Sorong untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujar Bhonto.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) ini menyarankan kepada pemerintah kota Sorong menyiapkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sehingga apabila ada warga kota Sorong yang menderita gangguan kejiwaan dapat di rawat sebagaimana mestinya.

Selain itu, kami mengapresiasi kebijakan Penjabat Wali Kota Sorong yang telah memberikan santunan kepada ahli waris almarhumah Wage Suti, korban pembakaran.

Sebelumnya tim gabungan polresta Sorong Kota berhasil menangkap FT, pelaku utama pembakaran dan AT, pelaku yang menyiramkan pertalite ke tubuh Wafel Suti.

Pelaku FT ditangkap tim gabungan saat berada di rumah saudaranya di perumahan 300 di Jalan Victory Km 10, Rabu pagi, 25 Januari 2023 sedangkan AT ditangkap di kompleks BTN Km 09, Rabu petang.

Saat ini kedua pelaku tengah mendekam di sel tahanan mapolresta Sorong Kota sembari menjalani proses hukum.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.