JAYAPURA, sorongraya.co – Pemerintah Provinsi Papua mengalokasikan 40 persen dana infrastruktur otonomi khusus untuk keperluan pembangunan venue PON XX tahun 2020 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP.,MKP.,M.Si, mengatakan penggunaan 40 persen dana otonomi khusus ini sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan akan dikemas dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai dasar hukum penggunaan dana tersebut
“Jadi, hasil rapat konsultasi dengan Kemendagri di Jakarta pekan lalu, sudah disepakati akan dibuat satu Perdasus terkait dengan penggunaan dana infrastruktur otonomi khusus,” kata Sekda Papua, Hery Dosinaen kepada awak media di Jayapura, Sabtu 8 Desember 2018.
Menurut Sekda, saat ini Pemprov Papua tidak hanya fokus terhadap venue PON tapi pembangunan infrastruktur lain juga diprioritaskan. “Jadi, tahun depan kita fokus bangun venue PON termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat tepat menjadi perhatian utama,” jelas Hery.
Dikatakannya, pelaksanaan PON 2020 menjadi prioritas utama dan harus sukses karena ini merupakan pesta olahraga Nasonal dan merupakan agenda besar Negara.
“Kita berkomitmen agar PON 2020 di Papua tak boleh ada kata gagal, tetapi bagaimana saat ini Pemerintah bersama semua komponen yang ada di Papua untuk memberikan dukungan terhadap kesuksesan PON Papua,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah meninjau lokasi pembangunan venue PON 2020 di Kampung Harapan dan Doyo, Kabupaten Jayapura.
Tim Kementerian PUPR melihat lokasi pembangunan venue Akuatik, Istora Papua Bangkit dan kolam renang di Kampung Harapan Sentani. Kemudian, tim menuju Doyo Distrik Waibu untuk melihat lokasi pembangunan venue lapangan hoki serta kriket.
Diketahui, PON XX tahun 2020 di Papua akan berlangsung di lima wilayah (cluster) diantaranya Kabupaten/Kota Jayapura, Merauke, Mimika, Jayawijaya dan Kabupaten Biak.[*]