Scroll untuk baca artikel
MetroPolitikTanah Papua

200 Warga Binaan Lapas Sorong Lakukan Perekaman e-KTP

×

200 Warga Binaan Lapas Sorong Lakukan Perekaman e-KTP

Sebarkan artikel ini
200 Warga Binaan Lapas Sorong Lakukan Perekaman e-KTP
Example 468x60

SORONG, sorongraya.co – Sebanyak 200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2b Sorong ikut perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Proses perekaman KTP-e itu berlangsung di Ruang Lapas kelas 2b Kota Sorong, pada Sabtu 20 Juli 2024, dihadiri kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong.

ketua KPU Kota Sorong Balthasar Bath Kambuaya.

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya mengaku jika KPU Kota Sorong melakukan pendataan pemilih di Lapas Kelas 2B Sorong untuk pencocokan data pemilih dan pemutakhiran data. Bekerja sama dengan Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong, KPU berusaha menyelesaikan proses ini secepat mungkin.

Tidak semua warga Lapas Sorog terakomodir dalam proses pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, KPU Kota Sorong berkoordinasi dengan Kalapas 2b untuk memaksimalkan waktu guna menyelesaikan proses perekaman.

Baltahasar mengimbau bagi warga Kota Sorong yang belum terdaftar dalam DPT, masih ada ruang untuk mengkoreksi dilakukan pendataan. Tahapan pencocokan ini nantinya menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diperbaiki hingga penetapan DPT Kota Sorong.

“Bagi warga masyarakat yang belum terdaftar masih ada ruang untuk mengkoreksi data. Tahapan pencocokan ini menghasilkan daftar pemilih sementara yang akan diperbaiki hingga DPT Kota Sorong ditetapkan,” ujar Balthasar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong, Onesimus Asem

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong, Onesimus Asem mengatakan proses perekaman KTP-e di Lapas 2b Sorong untuk memastikan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.

“Perekaman data ini penting untuk memastikan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 dan sebagai bentuk partisipasi mereka dalam pesta demokrasi,” kata Onesimus Asem.

Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2b Sorong, Manuel Yenusi

Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2b Sorong, Manuel Yenusi mengaku bahwa pada Pemilu februari 2024 lalu, tidak semua warga binaanya menyalurkan hak pilih mereka, sehingga untuk memastikan hal itu tidak terulang kembali, maka pihak bekerjasama dengan Capil dan KPU untuk melakukan pendataan.

Proses perekaman data dilakukan dengan teliti untuk memastikan data yang akurat. Bagi warga binaan yang belum memenuhi persyaratan, datanya akan diidentifikasi ulang dan direkam kembali.

“Perekaman data dilakukan sejak pagi hingga malam. Warga binaan yang belum memiliki KTP-e dapat melakukan perekaman data, namun Pencetakan KTP-El baru akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juli 2024,” tambahnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.