SORONG, sorongraya.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Distrik Sorong Timur mendapat pembekalan teknis terkait kemampuan menguasai 15 karakter, salah satunya analisis dan sintesis informasi dalam rangka memperkuat pengawasan Pemilu.
Kegiatan ini diikuti oleh 15 orang perwakilan dari Panwaslu Kelurahan Klamana, Klawalu, Kladufu, dan Klawuyuk. Rabu 10 Juli 2024.
Ketua Panwas Distrik Sorong Timur, Rizkia Rumadaul mengatakan bahwa Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwas Kelurahan. Dengan harapan mereka dapat memahami tugas dan wewenangnya sebagai pengawas pilkada.
“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam memahami materi dan penguatan tugas pengawasan Pemilu,” ujarnya.
Kata Rizkia, materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis ini difokuskan pada Penguatan Karakter Pengawas Pilkada Tahun 2024, yang disampaikan oleh mantan ketua Bawaslu Kota Sorong, Muhammad Nasir Sukunwatan.
Hal ini penting bagi PKD untuk dapat memahami dan menginterpretasikan berbagai data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu.
Harapannya, dengan pembekalan ini, PKD di Sorong Timur dapat meningkatkan kemampuannya dalam mengawasi Pemilu secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Muhammad Nasir Sukunwatan selaku pemateri dalam kegiatan tersebut mengingatkan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk selalu menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada siapapun.
“Panwaslu harus bekerja secara profesional dan adil. Pastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.” Pungaskasnya.
Nasir mengutip pernyataan mantan anggota Bawaslu RI, Frits Edward Siregar bahwa seorang pengawas harus memiliki 15 karakter.
Ke 15 Karakter tersebut adalah Komunikasi, Mengelola Emosi, Pemahaman Intra Personal, Kepemimpinan, Kesadaran Sosial, Bekerja Sama Secara Efektif, Efisiensi, Perencanaan, Kesadaran Organisasi, Integritas, Inisiatif, Kepercaan Diri, Perhatian Terhadap Kejelasan Tugas, Ketelitian Kerja, serta Analisis dan Sintesis.
“Panwaslu adalah garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, Oleh karena itu, Panwaslu harus memiliki integritas, profesionalisme, dan netralitas yang tinggi,” tambahnya.