SORONG,sorongraya.co– Sebanyak 11 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) baru di wilayah Papua resmi dibentuk. Peresmian ditandai dengan penandatanganan surat keputusan pembentukan TPKAD di Swissbel Hotel Sorong, Selasa 19 November 2024.
Dalam sambutannya, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyoroti pentingnya TPKAD sebagai tim koordinasi strategis bagi pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“TPKAD berperan penting dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Horas.
Pembentukan 11 TPKAD baru ini merupakan langkah konkret dalam mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen pada tahun 2024.
“Kami berharap TPKAD akan terbentuk di seluruh daerah sesuai target RPJMN 2021-2025,” tambah Horas.
Lebih lanjut, Horas menjelaskan bahwa TPKAD telah aktif mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai skema pembiayaan aplikatif yang diadopsi di berbagai daerah. Peran TPKAD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya selama masa pandemi COVID-19, dinilai sangat penting.
Tujuan utama pembentukan TPKAD antara lain yakni Mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya bagi masyarakat melalui inovasi dan terobosan baru. Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan produk dan layanan jasa keuangan.
Mendorong pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah. Mengoptimalkan potensi sumber dana di daerah untuk pendanaan produktif, termasuk pengembangan UMKM, usaha rintisan, dan pembangunan sektor prioritas. Serta Mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional.
Kolaborasi dan sinergi TPKAD dengan lembaga jasa keuangan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BPR milik pemerintah daerah, diharapkan dapat mempercepat realisasi program TPKAD.
“Dengan kekuatan perbankan daerah dan 17 BUMD penjamin kredit daerah (Jamkrida), program TPKAD akan terimplementasi dengan cepat,” ujar Horas.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri juga meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran APBD tahun 2024 guna mendukung pemulihan ekonomi, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjutnya, Jumlah bank pembangunan daerah saat ini ada sebanyak 27 dengan total aset lebih kurang 992,7 triliun rupiah dan total kredit ada 756,6 triliun total dana pihak ketiga ada sebesar 756,6 triliun rupiah dan dengan laba bersihnya ada 6,7 triliun .
“Ditambah dengan adanya BPR milik pemerintah daerah sebanyak 212 dengan total aset 36,7 triliun rupiah total kreditnya ada 28,02 triliun dan total dana pihak ketiganya ada sebesar 25,3 triliun rupiah, dengan kekuatan perbankan daerah ditambah dengan adanya tadi 17 BUMD penjamin kredit daerah atau jamkrida tentunya program TPKAD akan dapat terinsasi dengan cepat,”pungkasnya.
Kemendagri menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPKAD. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan surat edaran dan radiogram terkait pembentukan TPKAD, penandatanganan MoU dan PKS antara OJK dengan Kemendagri, serta penegasan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pembentukan dan pelaksanaan kerja TPKAD.