Ilustrasi
Tambrauw

Logistik Pemilu Dipindahkan Warga Tabamsere Tambrauw Kecewa Tak Bisa Mencoblos

Bagikan ini:

TAMBRAUW,sorongraya.co – Warga kampung Tabamsere Kabupaten Tambrauw kecewa lantaran tidak dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Suku Miyah, Ignasius Baru jika seluruh Logistik pemilu diduga telah dipindahkan oleh sejumlah oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengawas Pemilu Desa (PPD), sekitar 5 jam sebelum saat waktu pencoblosan dimulai.

“Saya bangun sekitar jam 2 malam begitu, dan melihat rame (ramai) sekali disini, dalam hati, orang rame-rame ada apa di malam hari seperti ini. Sampai pagi baru kami tahu kalau kepala distrik sudah kabur tidak tahu kemana,”kata ignasius kepada media, belum lama ini.

Lanjutnya, saat hari pencoblosan, tidak adanya perangkat penyelenggara pemilu di TPS yang menambah kekecewaan warga, terlebih seluruh logistik dibawah pengawasan aparat keamanan, ditambah sulitnya jaringan komunikasi dan minimnya transportasi menjadi permasalahan bagi warga untuk melaporkan tindakan yang diduga telah melanggar ketentuan Pemilu kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tambrauw.

“Sehingga saat itu kami hanya menerima kenyataan, karena adanya kendala kendala tersebut,”terangnya.

Ia dan warga berharap KPU Provinsi Papua Barat dapat memperhatikan masalah yang terjadi di kampung Tabamsere dan mengikutsertakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena sekitar 140 Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum menggunakan hak suaranya untuk memilih Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta DPD RI. [red]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.