SAUSAPOR,sorongraya.co – Kepala Sub Direktorat (Subdit) Masyarakat Hukum Adat, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (DP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Workshop tentang Penguatan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Tambrauw yang berlangsung di Aula kantor Bupati Sausapor. Kamis, 24 Januari 2019.
Dalam sambutannya Kepala Subdit Pengelolaan Ruang Laut, Mohammad Ismail. MP memberikan penjelasan terkait pendampingan, sosialisasi, pemetaan dan identifikasi masyarakat hukum adat di tambrauw.
“Negara kita negara hukum, negara kepulauan. Negara yang mempunyai adat istiadat dan budaya. Perlu adanya suatu pengakuan berbasis konservasi yang harus dijaga agar berkelanjutan. Kalau kita bicara masyarakat hukum adat itu bermacam-macam. Ada adat yang berurusan dengan kehutanan, yang mengurus ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada masyarakat hukum adat pertanahan yang mengurus dari teman-teman di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, ada masyarakat hukum adat yang meliputi wilayah perairan, yang mengurus ya kami di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” paparnya.
Menurutnya, masyarakat dibagi tiga, ada masyarakat hukum adat, masyarakat lokal dan masyarakat tradisional yang kesemuanya mempunyai kriteria yang berbeda-beda. Selain itu tujuan daripada sosialisasi ini untuk mengimplementasikan peraturan perundang-undangan menyangkut hak-hak komunal yaitu masyarakat adat khususnya di tambrauw yang wilayahnya mempunyai kewenangan khusus.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw, Mesak Metusala Yekwam mengatakan, Pemerintah Tambrauw berkomitmen untuk mendorong pelestarian alam dan konservasi Sumberdaya Hutan beserta kearifan lokal masyarakat tanpa mengabaikan proses pembangunan yang sementara dilakukan.
“Komitmen akan dilakukan melalui penetapan tambrauw menjadi kabupaten konservasi pertama di Provinsi Papua Barat pada tahun 2015,” kata Mesak
Mesak berharap melalui kegiatan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan setara dengan sumberdaya hutan yang telah tersedia. “Kegiatan ini saya dukung. Semoga bermanfaat bagi masyarakat tambrauw,” pungkasnya. [tri]
DP3K KKP Gelar Workshop Penguatan Masyarakat Hukum Adat di Tambrauw
Ahmad Rahanyamtel2 min baca