MANOKWARI,sorongraya.co- Untuk mewujudkan Papua yang sejahtera maka Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Papua Barat mendorong program otonomi khusus (Otsus) jilid II dalam rangka menjawab kebutuhan orang asli papua (OAP)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Papua Barat, Marinus Bonepay,S.Sos mengatakan, mewujudkan visi-misi Indonesia sejahtera dalam konteks tanah Papua dilihat dari sisi otonomi khusus.
Namun program Otsus situ akan berakhir pada tahun 2021 mendatang, tetapi masyarakat asli papua belum merasakan dampak dari program pemerintah yang sudah berjalan hampir 25 tahun ini dengan total anggaran belasa trilyun lebih berada di negeri Cenderawasih ini pasalnya belum mengetahui dimana letak kesalahannya.
“Kami Partai Perindo Papua Barat punya misi besar bahwa, otsus jilid II ini harus diperjuangkan, karena dengan program otsus saja orang papua berlindung payung hukum itu untuk menyampaikan hak politik dia” Kata Marinus Bonepay saat sosialisasi caleg Perindo di Amban, Manokmwari, Sabtu 13 Oktober 2018.
Kemudian dengan program otonomi khusus ini pemerintah pusat bisa mendengar keluhan orang papua. Jika tidak lanjutkan otsus ini maka tidak ada lagi kekhususan bagi orang papua dan kedua provinsi ini diberlakukan sama seperti daerah secara nasional.
Menurut Marinus bahwa, meski selama otsus jilid I ini sudah hak politik diterapkan kepala daerah baik Gubernur/ Wagub, Bupati dan Wali Kota, pimpinan OPD ditempatkan OAP tapi ditingkat regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik belum dilakukan.
Regulasi khusus yang mengatur tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan belum ditetapkan di Papua Barat, namun dana otsusnya sangat besar sekali yang dikucurkan.
“Kami Perindo menyambut pernyataan Gubernur Papua Barat saat debat kandidat terakhir di studio Metro TV bahwa Otsus Jilid II akan diperjuangkan, maka kami menyambut dengan positif, akan mengawal bersama Pak Gubernur itu dengan meyatukan konsep berpikir dua Provinsi di Tanah Papua ini” tukasnya.
Sedangkan salah atu calon anggota DPR RI Partai Perindo daerah pemilihan Provinsi Papua Barat, Willem Frans Ansanay,S.H.,M.Si mengatakan, berkembang pandangan masyarakat bahwa otsus yang sedang berjalan dan akan berakhir di tahun 2021 nanti, belum memberikan harapan yang maksimal bagi masyarakat di Tanah Papua.
Artinya bahwa, ternyata implementasi otsus ini selalu digambarkan dengan uang, padahal dalam UU Nomor 21 tahun 2001 telah menjelaskan secara gamblang, bukan persoalan dana saja tetapi muatan-muatan kepentingan OAP yang belum dijebarkan dalam regulasi PP maupun Perdasus/ Perdasi.
Harus dilihat bahwa produk hukum Undang-undang otsus itu bukan dari DPR RI tapi hak inisiatif dari tokoh intelektual papua yang dituangkan dalam Perdasus dan dilanjutkan untuk dijebarkan di DPR Papua, artinya bahwa benar-benar menyerap aspirasi dari masyarakat asli papua.
Banyak masyarakat menilai bahwa otsus jilid I dinilai gagal karena belum diimplementasikan secara utuh kepada masyarakat papua, baik anggaran maupun hak-hak lainnya, kemudian program ini harus diberhentikan di tengah jalan,
“ Partai Perindo melalui kader-kadernya di Papua menggagas bahwa otsus harus tetap diberikan bagi Papua dan Papua Barat, dan kalaupun ada pemekaran lain, UU Otsus menjadi payung hukum bagi OAP supaya mereka menganggap bahwa dianak tirikan dalam NKRI bahkan dianggap sampah di tanah leluhurnya” tandasnya.[***]