Scroll untuk baca artikel
Politik

Tidak Taat Aturan, APK Caleg di Tambrauw Masih Banyak Terpajang

×

Tidak Taat Aturan, APK Caleg di Tambrauw Masih Banyak Terpajang

Sebarkan artikel ini

SAUSAPOR,sorongraya.co – Tidak mentaati aturan, memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) masih banyak terpampang jelas di sepanjang jalan utama Distrik Sausapor.

Beberapa APK jenis Baliho baik dari ukuran sedang hingga besar tampak masih terpasang di ruas jalan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Yohanes Manyambouw saat dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan penurunan sejumlah APK. Terkait keterlambatan ini, pihaknya sudah menyurati seluruh Ketua Partai Politik (Parpol), tim paslon Calon Presiden (Capres) dan tim DPD RI untuk menurunkan sesuai aturan.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan waktu kepada parpol untuk menurunkan APK sebelum dilaksanakannya pencoblosan. Namun, jika sampai H-1 dari parpol yang bersangkutan belum melakukan pencopotan, maka Bawaslu bersama Satpol PP akan melakukannya.

APK Caleg di Sausapor yang belum di turunkan. /Foto: Istimewa

Meski begitu, belum ada sanksi yang mengatur terkait sanksi kepada parpol yang tidak mencopot APK. Terlebih di Peraturan KPU (PKPU).

“Tidak ada sanksi, karena aturan PKPU terkait APK tidak menjangkau sampai sanksi pidana (pemilu). Sanksinya ya bersihkan,”ujarnya. Senin, 15 April 2019.

Ditambahkan, Bawaslu bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan SatPol PP Kabupaten Tambrauw akan melakukan pembersihan APK siang ini (Senin-red), sehingga masyarakat bisa menikmati masa tenang sampai hari pencoblosan. [red]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.