SORONG,sorongraya.co-Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi perharian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu, 14 Ferbruari 2024.
Bagaimana tidak, pasangan nomor urut 02 itu berhasil memperoleh 114 suara Sah dari total keseluruhan 215 suara sah. disusul pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan memperoleh 70 suara sah dan diikuti pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan memperoleh 31 surat suara Sah.
Apabila dipersenkan, urutan pertama pasangan Prabowo-Gibran dengan memperoleh 52,5 persen (114 suara), urutan kedua pasangan Ganjar-Mahfud dengan memperoleh 33 persen (70 suara) dan urutan ketiga pasangan Anies-Muhaimin dengan memperoleh 14,5 (31).
Pemberitaan Sebelumnya, Tercatat, 174 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 97 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menggunakan hak pilih mereka di TPS yang berlokasi di dalam Lapas.
DPTb sendiri merupakan daftar yang memuat warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak suara. Dari 97 DPTb, 94 orang di antaranya telah menggunakan hak pilih mereka.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi, menjelaskan bahwa terdapat penambahan DPTb sebanyak 94 orang. Hal ini disebabkan oleh adanya warga binaan baru dan warga binaan yang telah bebas.
“Ada terjadi penambahan di TPS dalam lapas ini, penambahan berasal dari DPTb, dikarenakan terdapat warga binaan baru dan warga binaan yang sudah bebas,” ujar Kalapas Manuel Yenusi.
Meskipun terdapat kekurangan surat suara, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan KPU untuk segera melengkapinya. Hal ini dilakukan agar seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya.
Suasana di TPS Lapas Kelas IIB Sorong terlihat tertib dan lancar. Para warga binaan dengan antusias mengikuti proses pemungutan suara. Petugas KPPS pun terlihat sigap dalam membantu para warga binaan yang mengalami kesulitan.
Pemilu di Lapas Kelas IIB Sorong merupakan bukti bahwa hak pilih semua warga negara Indonesia harus dijamin, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani hukuman. Merupakan wujud nyata demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.