SORONG,sorongraya.co- Setelah mendengar aspirasi penolakan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya dan DOB di Provinsi Papua yang disampaikan pada mimbar bebas, Jumat, 01 April 2022, dua unsur pimpinan DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw dan Melkianus Way menerima aspirasi yang disampaikan Solidaritas Rakyat Papua Menolak Pemekaran Provinsi di Teritori West Papua
Di dalam lembaran pernyataan sikap yang disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Kota Sorong terdapat 12 butir tuntutan, yang salah satunya adalah menolak pemekaran DOB Papua Barat dan DOB di Provinsi Papua.
Didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong berjanji akan meneruskan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta.
Sebelumnya, Soldaritas Rakyat Papua Menolak Pemekaran Provinsi di Teritori West Papua bergerak dari Klademak III dan kampus UMS lalu berkumpul di traffic light Ellyn, selanjutnya melakukan longmarch kilometer 10. Ratusan massa ini pun bergabung dengan massa dari kilometer 10 masuk lalu masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kota Sorong, menggelar mimbar bebas.
Saat melakukan orasi politik, massa dikecewakan lantaran Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya tidak berada di tempat untuk menemui massa, melainkan hanya diwakili dua pimpinan serta sejumlah anggota DPRD Kota Sorong.
Kendati demikian, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, yang juga Ketua Komisi III, Gusty Sagrim menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kota Sorong tidak hadir dikarenkana masih berada di Jakarta. Saat ini pun Ketua DPRD Kota Sorong sedang sakit, sejumlah agenda kegiatan di Jakarta pun tidak dapat dihadiri.
Meskipun Ketua DPRD tidak hadir masih ada dua unsur pimpinan. Kami tetap menghargai maksud dan tujuan dari massa yang datang menyampaikan aspirasi menolak pemekaran DOB.
DPRD Kota Sorong tetap akan menerima aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan sekalian. Apa yang menjadi aspirasi atau keinginan tetap akan kita terima.
” Yang datang membawa aspirasi di DPRD Kota Sorong otomatis mereka adalah masyarakat Kota Sorong. Kalau DPRD Kota Sorong menerima aspirasi pemekaran, kita juga akan membawa aspirasi penolakan pemekaran,” ujar Gusty.
Gusty menambahkan, kita tidak bisa berbicara terlalu jauh karena kita di atur oleh undang-undang. Berbeda dengan MRP yang dapat secara langsung memperjuangkan aspirasi masyarakat.
DPRD akan bertanggung jawab dengan membawa aspirasi ke pemerintah pusat di Jakarta. Saya pastikan aspirasi rekan-rekan sampai ke Jakarta,” ucapnya.
Gusty memastikan Panitia Khusus akan membawa aspirasi penolakan pemekaran DOB pada Rabu pekan depan.
Sebelumnya juga, perwakilan dari Dewan Adat Domberay wilayah tiga dalam orasinya menyampaikan membangun Papua tidak hanya sekadar membangun tanag melainkan bagaimana membangun masyarakat Papua. Apakah dengan pemekaran dapat memajukan Orang Asli Papua.
Apakah sekelompok orang yang datang dengan maksud memekarkan Papua Barat Daya memiliki data yang jelas. Jangan hanya sekadar berbicara lalu meminta pemekaran.
Massa mendesak agar DPRD Kota Sorong membentuk Panitia Khusus, jika tidak kami masyarakat yang ada di wilayah tiga Domberay akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan.
Pada prinsipnya kami menolak pemekaran DOB Papua Barat Daya serta DOB lainnya di Provinsi Papua.
Sejumlah komunitas yang tergabung dalam aksi penolakan tersebut juga menyampaikan aspirasinya. Massa pun mengecam adanya tindakan yang di lakukan sekelompok orang serta elit politik orang Papua yang memberikan dukungan memekarkan Papua Barat Daya.
Bahkan massa meminta kepada ketua DPRD dan wali kota Sorong agar menghargai warganya yang datang menyampaikan aspirasi. Jangan hanya menerima aspirasi dari sekelompok orang yang ingin pemekaran Papua Barat Daya.