SORONG,sorongraya.co- Hari terakhir pleno rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw, Selasa, 05 Maret 2024 ricuh.
Saksi dan warga mengamuk lantaran tidak terima dengan hasil penghitungan suara yang dibacakan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Senopi dan Yembun.
Sekitar pukul 16.35 WiT pleno rekapitulasi yang berlangsung di ruang rapat utama kantor KPU Kabupaten Tambrauw mendadak terhenti. Warga Distrik Senopi dan juga saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa tidak puas dengan apa yang dibacakan oleh PPD.
Terjadi pengurangan jumlah suara mencapai 20 suara yang dihilangkan. Massa langsung bereaksi keras.
Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto yang berada di kantor KPU langsung memberikan perintah kepada anggotanya mengamankan jalannya proses pleno KPU.
” Siapapun yang mengganggu jalannya pleno KPU akan kami ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Kapolres Tambrauw mengajak, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban jalannya pleno KPU.
Massa meluapkan kemarahan sebab caleg dari PKB atas nama Fitalis Syufi seharusnya mendapat 79 suara. Namun yang dibacakan dan tertulis hanya 57 suara.
Tidak hanya itu saja, saksi partai dan masyarakat distrik Yembun kembali meluapkan emosi saat PPD Yembun membacakan perolehan suara tingkat distrik Yembun.
Warga menilai hasil yang bacakan tidak sesuai dengan data C1 Plano yang ada di saksi parpol tingkat distrik.