Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe/ Foto : Heiven Him
Politik

Provinsi Papua Masih Rawan Konflik Pada Pemilu 2019

Bagikan ini:

JAYAPURA, sorongraya.co –Provinsi Papua diprediksi masih rawan konflik pada pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) memperebut kursi DPRD Kota/ Kabupaten, Provinsi, DPR-RI, DPD serta Pilpres pada tanggal 17 April 2019 mendatang

“Jadi, saya melihat pasti dari 16 partai politik bisa ada korban manusianya untuk merebut 10 kursi DPR RI Daerah pemilihan Papua, karena sistem noken dan kader – kader dari semua partai politik juga akan maju,” kata Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan di Jayapura, Rabu 19 Desember 2018

Untuk Pilpres, kata Enembe, seluruh masyarakat Papua telah sepakat satu suara untuk diberikan seluruhnya kepada Presiden pasangan nomor urut satu, Joko Widodo – Ma’aruf Amin.

“Kalau pilpres 2019 itu sudah pasti Jokowi – Ma’aruf, sekarang para bupati – bupati dan Walikota sudah kerja,” kata Lukas Enembe pertanyaan wartawan terkait kondisi keamanan jelang Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

Sebelumnya, Badan Intelijen Daerah Papua telah Pemerintah daerah dan Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu untuk melakukan antisipasi terhadap kerawanan konflik yang terjadi dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilu Presiden tahun 2019.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI. Abdul Haris Napoleon, mengatakan, Papua masih menjadi salah satu Provinsi yang paling rawan konflik berdasarkan berdasarkan indeks kerawanan pemilu 2019 yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia.

“Selain Papua Barat, Maluku dan Kalimantan Barat, Papua juga masuk dalam Provinsi yang paling rawan konflik pada pelaksanaan pemilu legislatif dan Presiden 2019,” kata Kabinda Papua,

Menurut Napoleon tingkat kerawanan konflik paling tinggi pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten/Kota dibandingkan pileg DPRD Provinsi, DPR RI, DPD maupun Pilpres yang digelar secara serentak seluruh Indonesia 17 April 2019 nanti.

“Pileg DPRD tingkat Kabupaten, ini yang paling rawan sehingga perlu diantisipasi, akibat perbedaan partai, persaingan dukungan suara ini bisa memancing perang suku apalagi daerah daerah yang masih menggunakan sistem noken atau sistem ikat,” ujarnya.

Mantan Dandim Jayapura ini menegaskan akan mengusulkan ke Mahkamah Konsitusi ( MK) untuk mengkaji kembali terkait putusan pemungutan suara ulang (PSU) untuk daerah daerah yang menggunakan sistem noken/ikat dalam pemilu.

“Kalau PSU, kan pasti hasilnya tetap sama kan menggunakan sistem noken, suaranya sudah diikat. Pelaksanaan PSU ini kan pasti membutuhkan anggaran yang cukup besar, kan sayang mending uangnya digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.

Diketahui, dalam Pileg 2019 nanti ada 16 partai politik yang akan berjibaku memperebutkan kursi di tingkat DPRD Kabupaten/kota, DPR Papua, DPR RI empat diantaranya parpol baru masing-masing Partai Perindo, Garuda, Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Berkarya.

Sementara 12 partai politik nasional yang lama diantaranya Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura, Gerindra, Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). [him]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.